Sukses

Dituduh Selingkuh, Istri Terdakwa Kasus Suap Komisioner KPU Laporkan Eks Caleg PDIP ke Polisi

Dona mengatakan, Donny memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup tanpa hak, serta melakukan penganiayaan serta melakukan fitnah.

Liputan6.com, Jakarta Advokat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah dilaporkan oleh istri Saeful Bahri bernama Dona Berisa ke Polsek Babakan Madang, Bogor. 

Saeful Bahri merupakan mantan kader Politikus (PDI-P). Kini, dia sedang menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat atas kasus perantara suap Harun Masiku untuk Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

Dalam laporannya ke polisi, Dona mengatakan, Donny, yang pernah mejadi calon anggota legislatif PDI Perjuangan itu memaksa masuk ke dalam rumah serta melakukan penganiayaan serta melakukan fitnah. 

"Atas perbuatannya itu, saya laporkan ke Polsek Babakan Madang tanggal 15 November 2020 pagi, setelah kejadian," ujar Dona, Rabu (18/11/2020). 

Laporan tersebut berawal dari kedatangan Donny bersama beberapa orang ke rumahnya di kawasan Sentul City, Bogor pada Minggu, 15 November 2020, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. 

"Saat saya sedang tidur, dan saya terbangun karena di bawah terdengar suara gaduh. Tak lama, tiba-tiba lampu rumah semua mati," ujar Dona. 

Untuk memastikan apa yang terjadi, ia turun dari lantai 2 rumahnya. Ketika membuka pintu, Donny dan rekan-rekannya sudah berada di depan pintu serta kamera telepon genggam yang sudah menyala.

"Dia langsung mendorong saya untuk memaksa masuk ke dalam rumah. Tapi saya tetap bertahan di tempat agar Donny tidak masuk ke dalam," terangnya. 

Setelah terjadi perdebatan, Donny memaksa masuk ke dalam. Donny kemudian memasuki rumah Dona secara paksa. Dan Dona segera ikut masuk, mengunci pintu rumah agar rekan-rekannya termasuk istri Donny tidak ikut masuk.

"Disitu, Donny menuduh bahwa saya telah melakukan perselingkuhan, dan ada laki-laki di rumah saya," kata dia.  

Bahkan Donny memeriksa setiap ruangan untuk mencari keberadaan pria yang dimaksud, sambil melakukan panggilan telepon via video call WhatsApp dengan Saeful Bahri. 

"Dia sempat berkata, dimana laki-laki itu?," kata Dona meniru ucapan Donny. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Klaim Bawa Surat Kuasa

Karena tuduhannya tidak terbukti dengan tidak ditemukannya sosok pria yang dimaksud, Donny akhirnya keluar rumah dan di luar keduanya kembali cekcok.  "Waktu berdebat, tangan saya ditarik sekuat tenaga lalu rekannya diminta untuk mengamankan ke saya mobilnya, kata dia. 

Bersamaan itu, kaka kandung Donny masuk ke dalam memeriksa kamar sopir pribadinya. Namun, di dalam ruangan tersebut tak ditemukan pria yang disebut-sebut sebagai selingkuhan. 

"Setelah kejadian itu, mereka meninggalkan rumah sambil mengeluarkan ancaman tentang video yang saya miliki," terangnya. 

Menurutnya, Donny mendatangi rumahnya disaat jam istirahat atas perintah suaminya, yang kini sedang mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung. 

"Ya katanya dapat surat kuasa dari suami saya, tapi apapun surat kuasa itu tidak dapat digunakan untuk melakukan tindak kekerasan ataupun persekusi terhadap saya," katanya.

Atas perbuatannya itu, Donny dilaporkan dengan Pasal 167 jo Pasal 55 KUHP, dan Undang Undang ITE Pasal 45 ayat 3. "Saya laporkan pasal berlapis. Termasuk saya laporkan Pasal 351 ayat 1 jo 352 penganiayaan, jika terbukti direncanakan 353 KUHP," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.