Sukses

Diperiksa terkait Acara Rizieq Shihab, Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan

Anies Baswedan, usai diperiksa pihak Polda Metro Jaya terkait acara yang menarik simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berkumpul.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, rampung diperiksa pihak Polda Metro Jaya terkait acara Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Acara tersebut telah menimbulkan kerumunan. 

Menurut Anies, ada 33 pertanyaan yang diberikan penyidik terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyoroti acara Rizieq Shihab ini.

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," ujar Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Meski demikian, Anies Baswedan enggan membeberkan detail pertanyaan terkait acara yang menarik simpatisan Rizieq Shihab tersebut.

Dia hanya menuturkan, pernyataannya sudah dijadikan laporan setebal 23 halaman oleh penyidik.

"Detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," ungkap Anies Baswedan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengarah Pidana

Sejumlah pihak dipanggil polisi terkait terselenggaranya acara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pemeriksaan terkait acara Rizieq Shihab tersebut jelas mengejar titik terang atas dugaan tindak pidana yang terjadi.

"Mengarahnya adalah peristiwa pidana, apa yang sudah terjadi. Ini yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya yang saat ini melakukan klarifikasi terhadap orang-orang yang mengetahui, melihat, mendengar langsung kejadian tersebut, mengalami langsung kejadian tersebut, maka dipanggil," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selaaa (17/11/2020).

Awi menyebut, penyidik akan menggali berbagai keterangan dan mengumpulkan alat bukti dalam penyelidikan tersebut.

"Dari klarifikasi tersebut penyidk akan melakukan gelar perkara, dari hasil penyelidikan ini apakah cukup adanya bukti permulaan untuk dinaikan ke penyidikan. Kita sama-sama tunggu," jelas Awi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.