Sukses

Pengacara Eks Sekretaris MA Nurhadi: BG-Iwan Bule Tak Ada Hubungan dengan Perkara

Nama BG dan Iwan Bule muncul melalui pernyataan saksi Hengky Soenjoto pada sidang Nurhadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 11 November 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Maqdir Ismail menyesalkan munculnya nama mantan Kapolda Metro Komjen (purn) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (purn) Budi Gunawan alias BG dalam sidang perkara suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.

Nama BG dan Iwan Bule muncul melalui pernyataan saksi Hengky Soenjoto pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 11 November 2020.

"Kesaksian itu tidak sesuai dengan fakta persidangan karena tak ada hubungan dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono," ujar Maqdir dalam keterangannya, Minggu (15/11/2020).

Maqdir menyesali munculnya kedua nama tersebut lantaran tak ada hubungannya dengan perkara yang tengah disidangkan.

"Saksi mengatakan ketika adiknya, Hiendra Soenjoto tersandung suatu perkara di masa lalu, ia diminta adiknya itu menghubungi beberapa nama untuk membantu. Perkara itu tidak ada hubungannya dengan dakwaan di persidangan, apalagi dengan Nurhadi dan Rezky," kata Maqdir.

Maqdir heran lantaran ada nama BG dan Iwan Bule yang muncul di media massa. Maqdir berharap kepada semua pihak untuk fokus kepada fakta persidangan yang berkaitan dengan perkara.

"Saya pikir itu aneh. Seperti pelintiran yang dipaksakan untuk mengesankan ada hubungan, yang faktanya di persidangan tidak ada sama sekali hubungan dengan Nurhadi, Rezky, maupun perkara yang sedang disidangkan," kata Maqdir.

Apalagi, menurut Maqdir, dalam kesaksiannya, Hengky Soenjoto menyebut ketika diminta Hiendra Soenjoto menghubungi sejumlah nama dengan tujuan agar Hiendra tak dihatan dalam suatu perkara. Namun Hengky menyebut Hiendra saat itu tetap ditahan.

"Fakta persidangan jelas bahwa Hengky Soenjoto mengatakan Hiendra Soenjoto tetap ditahan dan perkaranya P21. Enggak bisa keluar tahanan, dan terhadap kasus tersebut pun Hiendra ternyata menjalani hukuman pidana sesuai putusan pengadilan," kata Maqdir.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Munculnya Nama Iwan Bule dan BG

Sebelumnya, nama BG dan Iwan Bule muncul dalam persidangan perkara suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.

Nama BG dan Iwan Bule disebut saksi Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto. Hengky merupakan kakak kandung Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto yang dijerat dalam perkara ini.

Awalnya, Hengky mengaku sempat diminta tolong Hiendra saat Hiendra bersengketa dengan Direktur Keuangan Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Ashar Umar.

"Terkait permasalahan yang membelit Hiendra, karena membantu Hiendra, upaya membantunya dengan cara bagaimana?" Tanya Jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).

Hengky mengaku dirinya sempat dimintai tolong Hiendra untuk menghubungi seseorang yang diklaim dekat dengan Kapolda Metro Iwan Bule.

"Saya diminta Hiendra menghubungi beberapa orang, ada yang namanya Haji Bakri, tokoh orang Madura di Surabaya. Beliaunya kan dekat dengan Pak Iwan Bule sebagai Kapolda," kata Hengky.

Hengky saat itu mengaku bahwa Hiendra sempat dijerat sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Meski demikian, Hengky mengaku tak tahu detail permasalahan yang menjerat adiknya itu.

Selain itu, Hengky juga mengaku sempat dimintai tolong untuk menghubungi adik dari Budi Gunawan. Hengky mengaku, saat itu Hiendra mengatakan kalau dirinya mengenal dekat dengan Budi Gunawan.

"Jadi begini, Pak Hiendra bilang sama saya kalau kenal baik sama Pak BG, Budi Gunawan lho pak ya. Cuma disuruh menyampaikan saja. Tapi cuma minta tolong, ya, pak," kata Hengky.

Tak hanya itu, Hiendra pun meminta kepada Hengky untuk mengubungi Rezky Herbiyono yang merupakan menantu mantan Sekertaris MA Nurhadi. Menurutnya, permintaan itu dilakukan agar Hiendra tidak dipenjara.

"Saya dimintain Pak Hiendra untuk ngomong, supaya dibantu 'saya enggak di penjara'," kata Hengky.

Meski telah meminta tolong, Hiendra tetap ditahan.

"Cuma, ya, akhirnya enggak bisa keluar," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.