Sukses

Soal Resepsi Anak Rizieq Shihab, Satgas Covid-19 Minta Anies Tegas Terapkan Aturan

Ketua Satgas Covid-19 mengingatkan, perda itu berlaku untuk seluruh warga DKI Jakarta, tak terkecuali Rizieq Shihab.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengaku sudah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Riza Patria untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Covid-19, termasuk saat acara pernikahan Rizieq Shihab. Apalagi, perda itu dibuat sendiri oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dia mengatakan, perda penanganan Covid-19 itu berlaku untuk seluruh warga DKI Jakarta, tak terkecuali Rizieq Shihab.

Hal tersebut dikatakan Doni berkaitan dengan pernikahan putri keempat Rizieq Shihab yang digelar di Jalan Petamburan III pada Sabtu 14 November 2020. 

Pernikahan tersebut menimbulkan kerumunan dan sampai menutup Jalan Ks Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

"Kami juga sudah juga menghubungi Wakil Gubernur DKI Jakarta kemarin dan tadi siang bapak Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta," kata Doni dalam keterangan resminya, Sabtu.

Doni berharap, apa yang telah dianjurkan pemerintah pusat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diterima oleh simpatisan Rizieq Shihab. 

Selain itu, dia meminta kepada para tokoh agama dan masyarakat agar betul-betul bisa mendukung upaya tersebut sebagai kesadaran kolektif dalam melindungi diri sendiri dan orang lain.

"Kami berharap kerja sama pusat, daerah, dan semua tokoh-tokoh bisa bekerja sama agar kepatuhan ini bukan karena ada sanksi, tetapi merupakan kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan yang lain," kata Ketua Satgas Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Tekan Kasus Covid-19

Menurut Doni, jika sinergi antara tokoh masyarakat dan pemerintah bisa dikuatkan, maka jumlah kasus aktif Covid-19 setiap harinya bisa ditekan sekecil mungkin. Sehingga, kata dia, jumlah korban jiwa akibat Covid-19 pun bisa ditekan hingga nol kasus per hari.

Hal tersebut, kata Doni, sangat efektif untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

"Kalau ini bisa kita lakukan dengan baik, insha Allah bangsa kita, masyarakat kita bisa semakin baik dan mereka yang terpapar pun bisa semakin kecil," tutup Doni.

 

Reporter: Rifa Yusya Adilah

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.