Sukses

Dukungan untuk Menteri ATR Lawan Buzzer Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan adanya perlawanan balik dari mafia tanah dengan mengerahkan buzzer.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil sempat mengungkapkan keberadaan mafia tanah yang menggunakan buzzer untuk melawan lembaga yang ia pimpin. Dia pun menegaskan siap melawan.

Komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyampaikan, apa yang disampaikan Menteri ATR/BTN Sofyan Djalil merupakan bentuk keresahannya terhadap ulah mafia tanah.

"Ini bagus, beliau terbuka. Kalau tidak disampaikan nanti bisa jadi gunung es. Masalah itu menumpuk. Kalau ini kan sudah dibuka, ada mafia tanah, ada penggunaan buzzer-buzzer," tutur Emrus saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).

Emrus menyebut, dalam ilmu komunikasi memang ada metode membolak-balikkan pesan untuk mengaburkan maksud dan tujuan. Dalam hal ini, buzzer bisa membingkai suatu pihak dalam sengketa tanah sebagai korban yang dirampas tanahnya.

Sementara lawannya dikesankan sebagai orang yang serakah. Ini tentunya menyulitkan Kementerian ATR/BPN dalam upaya memberantas mafia tanah.

"Mereka membolak-balikkan pesan, seolah-olah rasional, fakta. Melakukan pengemasan dan framing untuk tujuan-tujuan tertentu. Itu harus kita hadapi, lawan," jelas dia.

Emrus menyarankan, Kementerian ATR/BPN dapat aktif bersosial media untuk melawan buzzer mafia tanah. Bisa dengan mengerahkan karyawan BPN di seluruh Indonesia untuk menyampaikan penjelasan masif dan terstruktur.

"Buzzer itu kan membentuk opini publik, dimodali oleh orang di belakangnya. Komunikasi harus dihadapi dengan komunikasi. Buzzer yang negatif harus dilawan dengan konten sosial media yang positif," kata Emrus.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mafia Tanah Lawan Pemerintah Lewat Buzzer

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil telah mengungkapkan adanya perlawanan balik dari mafia tanah. Mereka nyatanya mengerahkan buzzer.

"Sengketa karena mafia tanah, kita keras sekali. Mafia juga fight back, mereka melawan menggunakan buzzer untuk melawan Kementerian," kata Sofyan dalam konferensi virtual, Selasa 10 November 2020.

Sofyan menyebut, para mafia tanah memiliki banyak harta untuk menyewa buzzer untuk membuat kegaduhan dan memutarbalikkan fakta.

"Mafia sekarang itu mulai pakai buzzer, untuk melawan seolah-olah dia jadi korban. Kakek yang ditipu pendeta, apa urusannya, bagi kita mafia, ya, tetap mafia, mau itu kakek atau apa, nggak masalah," kata Sofyan.

Sementara itu, mantan Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengusulkan agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng KPK untuk memberantas mafia tanah.

"Saya punya usul kerja sama dengan KPK dalam domain pencegahan berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah," kata Johan Budi, Sabtu 7 November 2020.

Johan yang pernah duduk sebagai Plt Komisioner KPK menilai penyelesaian sengketa tanah terbilang cukup rumit.

Apalagi sengketa tanah itu tidak jarang malah melibatkan oknum dalam internal BPN sehingga dengan melibatkan KPK, diharapkan penyelesaian sengketa ini bisa lebih mudah.

Johan menilai pemberantasan mafia tanah memang tidak semudah membalik telapak tangan sehingga perlu dukungan semua pihak.

"Kalau dikaitkan dengan mafia tanah, memang kuat. Mulai dari tangan yang kelihatan dan tidak, bahkan tangan itu memengaruhi keputusan legal. Ini harus komitmen bersama," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menyambut baik usulan perlunya KPK dilibatkan dalam reformasi agraria yang di dalamnya juga termasuk penyelesaian sengketa tanah. Malah ATR/BPN juga sedang mempersiapkan satgas mafia tanah dengan Kejaksaan Agung.

"Kami sepakat dengan usulan bahwa kami harus kerja sama dengan KPK. Kita perlu dukungan semua pihak selain dengan kepolisian soal mafia tanah," ujar Surya Tjandra.

Surya Tjandra tidak memungkiri ada keterlibatan oknum di internal BPN dalam beberapa kasus sengketa tanah. Maka hal inilah yang akan menjadi tugasnya untuk dibenahi.

"BPN memang dalam posisi yang sulit, jadi kadang menjadi pelaku, dan korban. Ke depan perbaikan pelayanan menjadi yang utama," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.