Sukses

Kementerian ATR Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah di Cakung

Humas Kementerian ATR/BPN, Rizky belum banyak memberikan keterangan atas hasil pertemuan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah dalam rangka membahas penanganan sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur.

Rapat tersebut digelar tertutup, menyusul adanya laporan pengaduan oknum Kepala Kantor wilayah BPN DKI dan oknum Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur yang diketahui telah resmi dikenakan sanksi tegas.

Humas Kementerian ATR/BPN, Rizky belum banyak memberikan keterangan atas hasil pertemuan tersebut.

"Pak Menteri tidak hadir di dalam pertemuan," tutur Rizky saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).

Dalam surat undangan yang tersebar di sosial media, tertulis rapat digelar untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah yang salah satu pihaknya diduga melibatkan buzzer. Rapat itu juga diduga membahas permasalahan surat keputusan BPN terkait pembatalan sertifikat salah satu tanah di Cakung.

Rapat ini digelar usai tindakan tegas Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil terhadap sembilan oknum pejabat yang bermain dalam sengketa tanah, yang diduga bekerja sama dengan mafia tanah.

"Sengketa karena mafia tanah, kita keras sekali. Mafia juga fight back, mereka melawan menggunakan buzzer untuk melawan Kementerian," kata Sofyan dalam konferensi virtual, Selasa (10/11/2020).

Sofyan menyebut, para mafia tanah memiliki banyak harta untuk menyewa buzzer untuk membuat kegaduhan dan memutarbalikkan fakta.

"Mafia sekarang itu mulai pakai buzzer, untuk melawan seolah-olah dia jadi korban. Kakek yang ditipu pendeta, apa urusannya, bagi kita mafia, ya, tetap mafia, mau itu kakek atau apa, nggak masalah," kata Sofyan.

Sebelumnya, mantan Juru Bicara Presiden, Johan Budi, mengusulkan agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng KPK untuk memberantas mafia tanah.

"Saya punya usul kerja sama dengan KPK dalam domain pencegahan berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah," kata Johan Budi, Sabtu (7/11/2020).

Johan yang pernah duduk sebagai Plt Komisioner KPK menilai penyelesaian sengketa tanah terbilang cukup rumit.

Apalagi sengketa tanah itu tidak jarang malah melibatkan oknum dalam internal BPN sehingga dengan melibatkan KPK, diharapkan penyelesaian sengketa ini bisa lebih mudah.

Johan menilai pemberantasan mafia tanah memang tidak semudah membalik telapak tangan sehingga perlu dukungan semua pihak.

"Kalau dikaitkan dengan mafia tanah, memang kuat. Mulai dari tangan yang kelihatan dan tidak, bahkan tangan itu memengaruhi keputusan legal. Ini harus komitmen bersama," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sambut Usulan KPK

Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menyambut baik usulan perlunya KPK dilibatkan dalam reformasi agraria yang di dalamnya juga termasuk penyelesaian sengketa tanah. Malah ATR/BPN juga sedang mempersiapkan satgas mafia tanah dengan Kejaksaan Agung.

"Kami sepakat dengan usulan bahwa kami harus kerja sama dengan KPK. Kita perlu dukungan semua pihak selain dengan kepolisian soal mafia tanah," ujar Surya Tjandra.

Surya Tjandra tidak memungkiri ada keterlibatan oknum di internal BPN dalam beberapa kasus sengketa tanah. Maka hal inilah yang akan menjadi tugasnya untuk dibenahi."BPN memang dalam posisi yang sulit, jadi kadang menjadi pelaku, dan korban. Ke depan perbaikan pelayanan menjadi yang utama," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.