Sukses

Mahfud Md Sebut Gatot Nurmantyo Tetap Terima Penghargaan dari Jokowi Meski Tak Hadir

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tidak menghadiri pemberian penghargaan bintang mahaputera dari Presiden Jokowi di Istana Negara.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo akan tetap menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, meski tak hadir.

Sedianya, Gatot Nurmantyo dianugerahi Bintang Mahputera bersama sejumlah tokoh lainnya di Istana Negara, namun dia tak hadir.

"Tadi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini. Tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan. Pertama karena ini suasana Covid," jelas Mahfud di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (11/11/2020).

Kendati tak hadir, Gatot bersedia menerima penghargaan tersebut. Nantinya, penghargaan akan dikirimkan pemerintah kepada Gatot melalui Sekretaris Militer Presiden.

"Nanti dikirim melalui Sekretaris militer. Beliau kan mengatakan di sini ya, apa namanya, beliau menyatakan menerima (penghargaan)," kata Mahfud.

Menurut dia, Gatot Nurmantyo tak bisa hadir dalam acara penyematan penghargaan bintang tanda jasa dan kehormatan karena suasana Covid-19. Hal ini disampaikan Gatot dalam suratnya yang dikirimkan kepada Jokowi.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menyebut penghargaan untuk Gatot Nurmantyo akan diserahkan kembali kepada negara. Pasalnya, mantan Panglima TNI itu tidak hadir dalam acara penganugerahan.

"Tidak. Jadi kalau enggak hadir ya mungkin tanda jasaya diserahkan ke negara lagi," ucap Heru kepada wartawan, Rabu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Beri Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 71 Tokoh

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 71 tokoh yang dinilai berjasa luar biasa untuk Indonesia. Upacara penganugerahan tanda kehormatan ini digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Tanda jasa dan kehormatan dianugerahkan kepada para penerima berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera. Kemudian, Keppres Nomor 119/TK/Th 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa

Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Adapun 71 penerima penghargaan dari Jokowi kali ini merupakan mantan pejabat tinggi, menteri, Panglima TNI hingga Kapolri yang pada periode sebelumnya menjabat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.