Sukses

Masih Enggan Gugat UU Cipta Kerja ke MK, Mahasiswa Bakal Kembali Unjuk Rasa

BEM SI berencana menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020

Liputan6.com, Jakarta Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja pada Selasa 10 November 2020.

Hal itu terlihat dalam akun Instagram BEM SI di @bem_si pada Senin (9/11/2020). Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) BEM SI, Andi Khiyarullah, membenarkan rencana tersebut.

Meski demikian, pihaknya masih berdiskusi mengenai tuntutan yang akan disampaikan, selain UU Cipta Kerja tersebut.

"Ini masih dikonsolidasikan, seruan aksi pun belum kita layangkan," kata Andi kepada Liputan6.com.

Dia pun menuturkan, pihaknya masih belum mengambil opsi mengajukan uji materi atau judicial review (JR) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Dirinya mengklaim, sudah memperhitungkan peluang lolosnya jika menggunakan jalur konstitusional tersebut.

"Belum-belum. Ya kita sudah tahu kalau ke MK itu (potensi menangnya) berapa persen gitu," tukas Andi.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buruh Lebih Dulu

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali akan menggelar demontrasi menolak undang-undang Cipta Kerja.

Mereka dikabarkan akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (9/11/2020). Kepolisian pun disiagakan untuk mengawal aksi unjuk rasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan demo berjumlah 2.295 personel. Mereka terdiri dari unsur Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Kita siagakan 2.295 personel gabungan TNI, Polri, dan Dishub," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Yusri mengharapkan, demontrasi berjalan tertib. Bagi buruh yang akan menyampaikan aspirasinya agar memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.