Sukses

Menkes di Forum WHO: Partisipasi Aktif Pemangku Kepentingan Kunci Penanganan Covid-19

Terawan menyebut, Kementerian Kesehatan didukung oleh WHO Indonesia Country Office, telah melakukan IAR nasional untuk penanggulangan Covid-19 pada 11-14 Agustus 2020.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berbagi cerita mengenai pengalaman Indonesia dalam menangani pandemi Corona Covid-19 dalam forum yang digelar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam penjelasannya, Terawan mengatakan, kunci dari kesuksesan Indonesia melaksanakan Intra-Action Review (IAR) penanganan Covid-19 adalah partisipasif aktif berbagai pemangku kepentingan.

"Tentunya bukan tugas yang mudah untuk menghadirkan perwakilan 138 pemangku kepentingan multisektoral untuk melakukan review terhadap kegiatan penanggulangan Covid-19 yang ada di Indonesia,” kata Menkes saat menyampaikan pandangannya dalam konferensi pers yang diadakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara virtual, Jumat (6/11/2020).

Selain Indonesia, WHO juga mengundang tiga negara lain untuk menyampaikan pengalamannya menanganai Covid-19, yakni Afrika Selatan, Thailand dan Uzbekistan. IAR atau Intra-Action Review merupakan perencanaan kegiatan negara dalam menanggulangi Pandemi Covid-19, yang kemudian direview WHO. IAR diterbitkan WHO pada 23 Juli 2020.

Terawan menyebut, Kementerian Kesehatan didukung oleh WHO Indonesia Country Office, telah melakukan IAR nasional untuk penanggulangan Covid-19 pada 11-14 Agustus 2020. IAR tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari rekomendasi Rapat Komite Darurat IHR Covid-19 keempat, Juli 2020 lalu.

“Keterlibatan pemangku kepentingan multi-sektoral dalam Kajian ini sangat penting dalam mendapatkan pandangan multi-perspektif tentang tanggapan Covid-19 di Indonesia,” tegas Terawan.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sebut Peran Jokowi dan Luhut

Namun, tegas Menkes, kesuksesan itu tidak lepas dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan koordinasi Kepala Satgas Covid-19, Jenderal Luhut Binsar Panjaitan.

Sedangkan pemangku kepentingan lain yang terlibat adalah perwakilan dari unit teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan, kementerian dan lembaga terkait lainnya, Satgas Covid-19 nasional dan daerah, TNI.

Kemudian, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer, Laboratorium, Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi, Badan Usaha Milik Negara, dan Organisasi Internasional.

“Mereka telah berkomitmen dan terlibat aktif serta berkontribusi dalam keseluruhan proses IAR,” tegas Menkes.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.