Sukses

Sekjen PPP: Laporan Nizar soal Suharso Monoarfa ke KPK Mengada-ada

Plt Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK oleh kader senior PPP Nizar Dahlan atas dugaan gratifikasi.

Liputan6.com, Jakarta - Plt Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kader senior PPP Nizar Dahlan atas dugaan gratifikasi. Gratifikasi yang dimaksud merupakan bantuan carter pesawat pribadi saat berkunjung ke Medan dan Aceh.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani menilai, laporan Nizar mengada-ada. Dia menganggap Nizar tidak paham soal gratifikasi.

"Laporan gratifikasi yang dilakukan saudara Nizar Dahlan itu mengada-ada dan menunjukkan yang bersangkutan tidak paham tentang ketentuan gratifikasi yang patut dilaporkan kepada KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," ucap Arsul kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).

Menurut dia, apa yang dilaporkan Nizar terkait penggunaan pesawat bukanlah gratifikasi seperti dimaksud Pasal 12 A UU Tipikor atas dasar beberapa hal.

Pertama, pesawat yang ditumpangi Suharso Monoarfa dan kader dalam kapasitas sebagai pengurus PPP dan tidak ada hubungannya dengan jabatan sebagai menteri atau anggota DPR.

Kedua, pihaknya menumpangi pesawat tersebut sebagai pengurus partai dan bukan sebagai penyelenggara negara. Hal itu dapat dilihat dari kegiatan yang dilakukannya ke tempat tujuan. Yaitu pertemuan PPP dalam rangka sosialisasi atau penjelasan Muktamar PPP.

"Tidak ada kegiatan pribadi atau dinas, dan dilakukan pada hari libur yakni Sabtu atau Minggu, bukan hari kerja," jelas Arsul Sani.

Kemudian, selesai kegiatan, kader PPP langsung pulang dengan pesawat tersebut dan tetap memakai seragam PPP yang dikenakan sejak berangkat. Para pengurus PPP juga membayar sendiri biaya pemakaian pesawat seperti avtur, awak pesawat dan lainnya, termasuk Suharso Monoarfa.

"Bagi kami mudah-mudahan laporan tersebut tidak karena ketidaksenangan akibat ada permintaan yang tidak dipenuhi. Perlu diketahui, saudara Nizar Dahlan yang melakukan pelaporan sebelumnya adalah kader Partai Bulan Bintang (PBB), kemudian masuk PPP tetapi tidak pernah aktif dalam kegiatan partai (PPP)," pungkas Arsul Sani. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Suharso Siap Jelaskan

Sementara saat dikonfirmasi Merdeka, Suharso Monoarfa enggan berkomentar. Tetapi dia siap untuk menjelaskan terkait jet tersebut.

"Saya siap jelaskan soal jet itu," kata Suharso.

 

Reporter: Muhammad Genantan

Sumber: Merdeka

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.