Sukses

Dampak Pandemi Covid-19, 1.800 Buruh Pabrik Sepatu di Tangerang Kena PHK

Pada prosesnya, PHK akan dilakukan secara bertahap hingga akhir November 2020 karena terdampak pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Tangerang - 1.800 buruh di salah satu pabrik sepatu di Kabupaten Tangerang, kena PHK lantaran dampak pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra mengatakan, pihaknya pun sudah mendapatkan laporan tersebut. Pada prosesnya, PHK akan dilakukan secara bertahap hingga akhir November 2020 karena dampak Covid-19.

"Betul, laporan (soal PHK) sudah masuk kepada kami, dan memang pabrik sepatu itu tutup karena merugi. Untuk PHK itu, sudah dilakukan perusahaan sejak pertengahan Oktober 2020, sampai akhir bulan ini," kata Hendra, Kamis (5/11/2020).

Menurut dia, pabrik sepatu tersebut sudah lama berada di wilayah Tangerang. Namun terpaksa tutup karena sejak pandemi Covid-19, terjadi penurunan penjualan hingga akhirnya tidak ada pemasukan.

"Untuk merek dari pabrik sepatu itu, tidak bisa kami sebutkan, yang pasti cukup ternama, tapi karena kondisi yang ada terpaksa tutup," ujar Hendra.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

22 Pabrik Lainnya Bernasib Sama

Sementara itu, tidak hanya pabrik sepatu itu yang terdampak Covid-19. Tapi, ada 22 pabrik lainnya di Kabupaten Tangerang yang juga bernasib sama.

"Kalau dari data kita, sejak pandemi Covid-19 ini, ada 23 perusahaan yang sudah tutup atau pindah dari Kabupaten Tangerang, salah satunya pabrik sepatu ini," kata Hendra.

Dari puluhan pabrik yang tutup kurang lebih sudah terdapat 3 ribu pekerja yang kena PHK dan 9 ribu pekerja yang dirumahkan.

"Total ada 12 ribu pekerja yang terdampak karena pabriknya tutup, atau pengurangan karyawan. Adanya hal ini, kami tetap meminta kepada perusahaan untuk bisa memenuhi kewajibannya kepada para pekerja dalam hal pemutusan atau pemberhentian sementara," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • PHK adalah Pemutusan Hubungan Kerja, itu berarti seorang karyawan sudah diputuskan hubungan kerja dari perusahaan.

    PHK