Sukses

Limbah Medis Penanganan Covid-19 Dibuang Sembarangan di Bekasi

Pihak BPD juga telah berkoordinasi dengan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah terkait limbah medis.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah karung yang berisi limbah medis bekas penanganan Covid-19, dibuang secara sengaja oleh orang tak dikenal di pinggiran Jalan Raya Sukatani, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal ini sontak membuat resah warga sekitar.

Limbah medis yang berupa APD, suntikan, alat uji swab dan rapid test itu, ditaruh dalam karung berwarna kuning. Ada dua karung limbah medis yang saat itu ditemukan warga sekitar.

Atas kejadian ini, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaindah, Endang Firtana, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembuangan limbah yang sudah meresahkan warga sekitar.

"Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas. Pelakunya mesti ditindak. Jika tidak, bakal kebiasaan buang limbah medisnya sembarangan," kata Endang, Minggu (1/11/2020).

Menurut dia, aksi pembuangan limbah medis di lokasi tersebut sudah sering dilakukan, bahkan sempat beberapa kali menggunakan kendaraan medis. Namun karena tak pernah ketahuan warga, pelaku kembali mengulangi tindakannya di lokasi yang sama.

"Ini bukan yang pertama, tapi sering. Hanya saja baru ini saja yang ketahuan. Sampah medis itu sangat berbahaya jika dibuang sembarang tempat," ujar Endang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berharap cepat terungkap

Ia menjelaskan, limbah medis yang dibuang seluruhnya dalam kondisi utuh. Karena itu ia meminta masalah ini bisa secepatnya diungkap, karena dianggap membahayakan lingkungan serta masyarakat sekitar.

"Saat ini pelaku belum terungkap. Pihak kepolisian baru membawa barang bukti limbah medis tersebut dari lokasi," tandas Endang.

Pihak BPD juga telah berkoordinasi dengan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah terkait hal ini. Kepolisian juga memasang garis polisi di lokasi pembuangan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.