Sukses

Operasi Zebra Jaya 2020, Polisi Bagikan Sembako dan Masker ke Sopir Angkot

Tak seperti biasanya, Operasi Zebra Jaya 2020 polisi turut membagikan sembako dan masker kepada para sopir angkutan umum.

Liputan6.com, Jakarta Ada yang berbeda dalam Operasi Zebra Jaya tahun ini. Tak seperti biasanya, Operasi Zebra Jaya 2020 polisi turut membagikan sembako dan masker kepada para sopir angkutan umum.

Hal ini sebagaimana terungkap dalam akun Instagram TMC Polda Metro Jaya di @tmcpoldametro, Jumat (30/10/2020).

"09:48 Dalam rangka #OperasiZebraJaya2020, #Polri membagikan bantuan sembako dan masker kepada para pengemudi angkutan umum di TL Kebon Baru, Jakarta Utara," tulis @tmcpoldametro.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan pada Operasi Zebra 2020 lebih banyak memberikan sanksi teguran ketimbang sanksi tilang kepada para pelanggar.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, persentase penegakan hukum sangat kecil, kurang lebih hanya sekitar 20 persen. Dia menerangkan Operasi Zebra 2020 lebih fokus kepada upaya preventif dan preemtive.

"Upaya preemtive berupa edukasi, sosialisasi imbauan maupun teguran-teguran simpatik yang memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk pertama mematuhi aturan lalu lintas, serta mematuhi protokol kesehatan," kata dia di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelanggar yang Dikenakan Sanksi

Sambodo menerangkan, penegakan hukum hanya untuk pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, dan membahayakan diri sendiri, misalnya pelanggaran melawan arus.

"Itu kan dia berbahaya bagi diri sendiri ataupun bagi orang lain," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.