Sukses

Libur Panjang, Pemkab Bogor Siapkan 3.000 Alat Rapid Test

Dinkes Kabupaten Bogor juga menyiagakan sembilan petugas yang nantinya melakukan tes usap atau test swab terhadap wisatawan yang reaktif Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menambah alat rapid test semula 1.000 unit menjadi 3.000 unit. Alat untuk skrining awal Covid-19 itu untuk kebutuhan rapid test bagi para pengendara yang berwisata ke Puncak selama libur panjang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Dedi Syarif mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor baru saja mendapat tambahan bantuan alat rapid test sebanyak 2000 unit dari Pemprov Jawa Barat. Sehingga, ketersediaan alat rapid test total keseluruhan sebanyak 3.000 unit.

Alat tes cepat Covid-19 itu untuk digunakan selama libur panjang. Namun untuk pemeriksaan disebar dengan target pemeriksaan para pengendara yang hendak berlibur ke kawasan Puncak, Bogor.

"Alat ini disebar di Simpang Gadog, Megamendung dan objek wisata Telaga Warna. Tapi untuk targetnya kita pilih secara acak dari awal libur sampai arus balik," kata Dedi, Kamis (29/10/2020).

Selain rapid test, Dinkes Kabupaten Bogor juga menyiagakan sembilan petugas yang nantinya melakukan tes usap atau test swab terhadap wisatawan yang reaktif.

"Di Telaga Warna disediakan 400 sampel. Kemudian di Megamendung 200 sampel dan di Ciawi 200 sampel. Mudah-mudahan sampai akhir liburan tidak ada yang positif," ujar Dedi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rapid secara acak

Saat pelaksanaan rapid test, petugas Satpol PP menghentikan setiap pengendara khususnya yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker.

"Kita lakukan rapid test secara acak, terutama yang datang dari luar Bogor," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri untuk berlibur, lebih diam di rumah.

"Kecuali mendesak. Tapi itu pun tetap harus mematuhi protokol kesehatan," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.