Sukses

Ragam Cara untuk Cegah Penularan Covid-19 Saat Libur Panjang

Berbagai upaya pun dilakukan, baik oleh pemerintah atau pun pihak-pihak terkait demi mencegah penularan virus Corona Covid-19 di masa libur panjang.

Liputan6.com, Jakarta - Libur panjang segera dimulai pada esok hari, Rabu, 28 Oktober hingga Minggu, 1 November 2020.

Berbagai upaya pun dilakukan, baik oleh pemerintah atau pun pihak-pihak terkait demi mencegah penularan virus Corona Covid-19 di masa libur panjang.

Misalnya, Jasa Marga mengimbau agar pengguna jalan yang akan melakukan perjalanan, agar menghindari perjalanan saat puncak volume lalin libur panjang untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

"Khusus pada layanan di tempat istirahat, Jasa Marga mengoptimalkan layanan di berbagai fasilitas yang tersedia dengan penerapan physical distancing melalui pembatasan pengunjung dan kapasitas parkir maksimum 50%, sebagai pencegahan penyebaran Covid-19," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru pada keteranganya, Senin, 26 Oktober 2020.

Kemudian, ada pula Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang mengatakan, pihaknya akan menambah personel kepolisian guna mengawasi sejumlah titik keramaian.

Pada saat libur nanti, kata dia, petugas akan mengawasi pergerakan masyarakat melalui jalan tol.

"Libur panjang itu kita sudah siaga satu mulai dari besok (Selasa, 27 Oktober 2020). Jadi mulai besok polisi-polisi di Jawa Barat bergerak ke lapangan untuk mengamankan titik-titik pergerakan, khusus di jalan tol dipusatkan di Cikopo," katanya dalam jumpa pers virtual, Senin, 26 Oktober 2020.

Berikut berbagai macam upaya yang dilakukan demi pencegahan penularan Corona Covid-19 saat masa libur panjang dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 9 halaman

Imbauan Jasa Marga

PT Jasa Marga memprediksi, puncak volume lalu lintas pada periode libur panjang dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1412 H akan terjadi pada Rabu 28 Oktober 2020. Kemudian untuk arus baliknya pada Minggu 1 November 2020.

Oleh karena itu, Jasa Marga mengimbau agar pengguna jalan yang akan melakukan perjalanan, agar menghindari perjalanan saat puncak volume lalin libur panjang untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

"Khusus pada layanan di tempat istirahat, Jasa Marga mengoptimalkan layanan di berbagai fasilitas yang tersedia dengan penerapan physical distancing melalui pembatasan pengunjung dan kapasitas parkir maksimum 50 persen, sebagai pencegahan penyebaran Covid-19," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru pada keteranganya, Senin, 26 Oktober 2020.

Heru menjelaskan, pihaknya telah menyiagakan beberapa petugas operasional dan pos pengamanan serta bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas buka/tutup tempat istirahat saat terjadi antrean kendaraan saat libur panjang.

"Bawa bekal dari rumah dan pastikan BBM terisi penuh sebelum melakukan perjalanan. Jika harus mampir ke rest area untuk istirahat, kami imbau untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak, memilih untuk take away makanan dibandingkan makan di tempat, membawa peralatan ibadah pribadi dan tidak perlu berlama-lama di rest area," imbaunya.

Heru menambahkan, untuk pengendara agar memastikan kendaraan dalam keadaan prima, terutama dengan kondisi curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini.

Selain itu, kata dia, pastikan saldo uang elektronik cukup serta patuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

 

3 dari 9 halaman

Terminal Kampung Rambutan Perketat Protokol Kesehatan

Operator Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, mengantisipasi lonjakan keberangkatan penumpang dengan memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 menjelang libur panjang cuti bersama memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Pengawasan protokol kesehatan kita perkuat lagi, dimulai sejak penumpang masuk kawasan terminal," kata Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, untuk pemberangkatan penumpang, pengawasan kesehatan dimulai dengan mengukur suhu tubuh di pintu masuk.

"Pertama, kita sediakan sarana dan prasarana seperti wastafel lalu thermogun," kata dia.

Suhu di atas 38 derajat celsius akan dilarang oleh petugas jaga masuk ke lingkungan Terminal Kampung Rambutan, bahkan petugas siap mendampingi ke posko kesehatan terdekat.

Bagi penumpang yang memiliki suhu tubuh normal akan diarahkan petugas menuju ruang registrasi pemberangkatan di sekitar zona pembelian tiket perjalanan.

Terdapat dua petugas siaga yang akan meminta penumpang menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter, salah satunya tidak pilek maupun batuk.

Terhadap penumpang yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut, kata Jhoni, diwajibkan mengisi aplikasi survei kesehatan mandiri berupa Vorona Likelihood Matric (CLM).

"Pendataan penumpang melalui aplikasi akan menentukan yang bersangkutan bisa berangkat atau tidak. Akan ada survei kesehatan," katanya.

Bila lolos dari CLM, operator terminal menyiagakan petugas pos pengawasan di setiap bus yang akan diberangkatkan, misinya adalah memastikan seluruh penumpang menggunakan masker dan memiliki cairan pencuci tangan.

"Nanti di dalam bus ada pos pengawasannya, jadi memastikan penumpang memakai masker dan membawa cairan pencuci tangan," ucap Made Jhoni.

Selain itu, petugas akan memastikan bahwa jumlah penumpang bus hanya 50 persen dari total kapasitas tampung.

Namun rangkaian protokol kesehatan itu tidak berlaku untuk kedatangan penumpang di terminal, sebab protokol kesehatan sudah diberlakukan di terminal keberangkatan daerah masing-masing.

Made Jhoni menambahkan situasi penumpang di Terminal Kampung Rambutan hingga Ahad (25/10) mengalami peningkatan.

"Ahad kemarin datanya cuma 800 orang yang berangkat. Hari ini juga belum terlihat (ada peningkatan). Mungkin Selasa, 27 Oktober 2020, karena selama Covid-19 ada libur panjang, memang ada peningkatan. Cuma kalau lonjakan tidak ada," jelas dia.

 

4 dari 9 halaman

Polisi Intensifkan Razia di Jalur Puncak Bogor

Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menyiapkan skema pengaturan lalu lintas di jalur Puncak, menyambut libur panjang dalam rangkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, 2020.

Polisi telah menyiapkan beberapa skenario strategis terkait rekayasa lalu lintas di beberapa titik rawan kepadatan.

Selain itu, jalur dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya akan diberlakukan satu arah pada saat terjadi kepadatan arus lalu lintas di kawasan Puncak.

"Jika volume kendaraan meningkat, maka kita berlakukan one way ke atas atau ke bawah. Kita sesuaikan dengan keadaan di lapangan," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda, Senin, 26 Oktober 2020.

Dalam rangka pengaturan lalu lintas di jalur Puncak, pihaknya akan menerjunkan sekitar 100 lebih personel.

Petugas akan disiagakan di beberapa titik lokasi yang dinilai rawan terjadinya kemacetan, seperti di persimpangan, pasar, maupun pintu masuk objek wisata.

Tak hanya itu, pihak kepolisian dengan petugas Satpol PP juga akan memperketat pengawasan protokol kesehatan bagi pengendara yang melintasi kawasan Puncak.

Selain razia kelengkapan surat-surat kendaraan, juga akan dilakukan operasi yustisi secara intensif di kawasan Puncak, Bogor. Bagi pengendara yang tidak memakai masker, maka akan dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 100 ribu.

"Kebetulan libur panjang pekan ini bersamaan dengan operasi zebra lodaya, jadi nanti pengendara yang melanggar protokol kesehatan juga akan kita tindak bersama Satgas Covid-19," terangnya.

Untuk Operasi Zebra Lodaya, lanjut Fitra, akan menyasar para pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki atau membawa kelengkapan surat-surat berkendara hingga pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas.

"Kita prioritaskan operasi untuk tiga kategori itu," jelas Fitri.

 

5 dari 9 halaman

Rapid Test Massal di Kawasan Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperketat jalur Puncak menyambut libur panjang dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW, Oktober 2020.

Selain menggelar razia masker, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor juga akan menggelar uji cepat atau rapid test massal di beberapa titik kawasan wisata di Puncak.

Titik lokasi yang akan digelar tes cepat Covid-19 antara lain, kawasan Simpang Gadog, Taman Wisata Matahari, dan Gunung Mas. Sasarannya adalah wisatawan yang berkunjung ke objek wisata.

Wakil Bupati, Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, rapid test massal rencananya akan digelar mulai Rabu 28 Oktober 2020. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan menekan angka pengunjung atau wisatawan yang masuk kawasan Puncak.

"Rapid test ini untuk memastikan juga kalau yang datang ke Puncak itu clear, aman," ujar Iwan.

Iwan mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri keluar rumah apabila memiliki gejala Covid-19, seperti demam, batuk, atau yang lainnya. Bagi yang sehat dan akan berlibur, lanjut Iwan, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.

"Alangkah baiknya tidak berlibur, tetap diam di rumah saja," kata Iwan.

Tak hanya menggelar rapid test, Pemkab Bogor tetap akan membatasi jumlah pengunjung ke tempat wisata maupun restoran dan kafe di Kabupaten Bogor khususnya di Puncak.

"Sesuai Perbup Bogor jumlah kunjungan dibatasi maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas yang ada. Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian, Satpol PP razia masker dan jumlah kunjungan. Intinya kami minta semuanya harus taat protokol kesehatan," jelas Iwan.

 

6 dari 9 halaman

Cara Pemkot Mojokerto

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jawa Timur berupaya mencegah penyebaran Covid-19 saat libur panjang pada akhir pekan ini. Langkah yang dilakukan dengan memperketat jalur keluar masuk di kawasan Kota Mojokerto.

“Nantinya para pengunjung maupun warga yang akan keluar ataupun masuk ke Kota Mojokerto diharuskan menjalani tes cepat massal yang telah disiapkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto,” ujar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, seperti dikutip dari Antara.

Ia menuturkan, libur panjang kali ini sesuai dari ketetapan pemerintah tentang cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dimulai pada Rabu, 28 Oktober 2020-1 November 2020.

"Untuk itu, peningkatan pergerakan masyarakat yang mengisi libur panjang akhir pekan dikhawatirkan akan sejalan dengan penambahan kasus positif sekaligus klaster baru," ucap wali kota yang akrab disapa Ning Ita.

Ning Ita menuturkan, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 akibat libur panjang, tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menggelar tes cepat massal di titik-titik tertentu yang menjadi jalur keluar dan masuknya pengunjung ataupun warga.

"Salah satunya di Stasiun Kereta Api Mojokerto dan Terminal Kertajaya. Nantinya, pengunjung maupun warga yang hendak masuk atau keluar meninggalkan kota diwajibkan menjalani tes cepat," ujar dia.

Dia menuturkan, Pemkot Mojokerto telah menyiapkan ribuan alat tes cepat bagi pengunjung yang datang maupun warga yang akan meninggalkan kota.

"Tes usap massal ini akan kami fokuskan di beberapa titik yang menjadi akses utama keluar-masuknya pendatang. Jika nantinya dari hasil tes cepat diketahui reaktif, pengunjung ataupun warga diharuskan tinggal untuk menjalani serangkaian prosedur sesuai dengan SOP protokol kesehatan," ucap Ning Ita.

Beberapa titik jalur masuk dan keluar yang diperketat pada libur panjang di antaranya adalah Jalan Surodinawan, Jalan Brawijaya, Jalan RA Basuni, Jalan Tribuana Tungga Dewi, Jalan A Yani, Jalan Veteran, Jalan Gajah Mada, Jalan Empunala dan Jalan Pahlawan.

Nantinya, pada titik-titik tersebut akan terdapat pos tes cepat massal yang dijaga ketat maupun secara mobile oleh Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Ning Ita yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto menambahkan rapid test massal dan pengetatan jalur, tidak lepas dari Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020. Pada salah satu poin SE tersebut menyebut optimalisasi peran Satgas dalam memonitoring, pengawasan dan penegakan hukum.

"Ini (optimalisasi peran satgas) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah. Jadi, selain tes cepat massal nantinya akan ada operasi yustisi juga bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker. Baik pengendara motor dan mobil maupun pertokoan. Kita akan tindak tegas berupa sanksi (bayar denda)," tegas wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini.

Ning Ita pun juga meminta kepada semua pihak agar bisa bersama-sama mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Bumi Majapahit. Terlebih dengan memperketat protokol kesehatan khususnya di titik-titik yang menjadi tempat wisata/hiburan.

Selain itu, masih banyak warga yang ingin mudik ke kampung halaman juga menjadi salah satu faktor munculnya klaster liburan dan klaster keluarga.

Selain operasi yustisi dan pengetatan akses masuk-keluar selama libur panjang, Ning Ita juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Mojokerto yang akan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW agar selalu menaati protokol kesehatan.

Dengan tetap menjaga jarak, mengenakan masker, cuci tangan serta tidak melebihi kapasitas ruangan selama kegiatan berlangsung.

"Tetap diperbolehkan asal protokol kesehatan wajib diterapkan," jelas dia.

 

7 dari 9 halaman

Imbauan Pemprov DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tak berpergian ke luar kota selama libur panjang dari 28 Oktober sampai 1 November 2020.

Imbauan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 50/SE/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Pelaksanaan Cuti Bersama.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menuturkan, meski libur panjang, sedapat mungkin para ASN bisa tetap melakukan kegiatannya di lingkungan masing-masing.

"Dalam mengisi cuti bersama dan libur akhir pekan kali ini, sedapat mungkin menghindari perjalanan ke luar kota dan tetap berkumpul bersama keluarga serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing," kata Chaidir dalam surat edaran itu seperti dikutip Liputan6.com.

Menurut dia, jika memang harus berpergian ke luar kota atau meninggalkan Jakarta, ASN wajib melakukan tes Covid-19. Adapun tes tersebut harus dilakukan sebelum dan sesudah perjalanan.

"Untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan cuti bersama dan libur akhir pekan tidak menjadi penyebab meningkatnya penularan Covid-19," jelas Chaidir.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan beberapa imbauan jelang libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020.

Anies mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan terkait virus Corona Covid-19 saat liburan panjang akhir Oktober 2020.

Sebab pihak pemerintah hanya dapat melakukan pengawasan saat masyarakat beraktivitas di luar rumah ataupun di fasilitas umum yang ada. Misalnya di tempat hiburan, stasiun ataupun tempat makan.

"Lokasi penularan itu justru kebanyakan di ruang ruang private, bukan di ruang ruang publik saja. Yang publik bisa kita (pemerintah) awasi, tapi yang privat kita butuh seluruh masyarakat menjaga," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 26 Oktober 2020.

Selain itu, Anies juga meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat menghabiskan waktu libur panjang akhir Oktober 2020, seperti halnya penggunaan masker.

Anies menyatakan, keluarga merupakan salah satu klaster penyebaran Covid-19 tertinggi. Saat libur panjang, sejumlah masyarakat juga memilih menghabiskan waktu untuk berkumpul bersama keluarga besar ataupun liburan.

"Saya anjurkan kepada seluruh masyarakat, jangan karena merasa keluarga, kemudian masker dicopot. Karena itu merasa keluarga, merasanya aman, lalu maskernya tidak dipakai," jelas Anies.

 

8 dari 9 halaman

Pemprov Riau Wajibkan Warga Rapid Test Jika Keluar Masuk Kota

Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan surat edaran bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait libur panjang dari 28 hingga 31 Oktober 2020.

Intinya, masyarakat diimbau tak keluar kota sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Riau.

Khusus ASN, Syamsuar meminta kepala dinas mengontrol jajarannya. Tidak boleh ada yang keluar kecuali urusan mendesak dengan syarat wajib melakukan tes swab Covid-19 terlebih dahulu.

"Itu pakai biaya pribadi, baik sebelum pergi atau sebelum pulang nantinya," kata Syamsuar di Pekanbaru, Senin petang, 26 Oktober 2020.

Jika hasil swab positif, pegawai tadi tidak diizinkan keluar dan wajib menjalani isolasi di fasilitas yang sudah disediakan pemerintah. Syamsuar menyebut akan ada sanksi bagi yang bandel tapi tak menyebut seperti apa hukumannya.

Sementara bagi yang negatif, Syamsuar meminta selalu menerapkan protokol kesehatan di luar daerah. Masker jangan sesekali dilepaskan jika beraktivitas di luar, rajin mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

"Kepala daerah dan Satgas harus memantau pergerakan PNS di lingkungannya masing-masing selama libur nasional dan cuti bersama," tegas Syamsuar.

Sementara bagi masyarakat biasa, Syamsuar mewajibkan rapid test. Warga baru boleh keluar kota dengan menunjukkan hasil rapid test dan otomotis dilarang kalau tidak melengkapinya.

Untuk mengetahui pergerakan PNS dan warga ini, Syamsuar menyebut sudah mengaktifkan posko pemeriksaan di perbatasan, baik itu perbatasan Sumatra Barat, Sumatra Barat, dan Jambi.

"Jika tidak ada surat rapid test, maka wajib melakukannya di posko dengan biaya pribadi. Kalau tidak mau, maka akan diarahkan untuk kembali lagi ke daerah asalnya," sebutnya.

Syamsuar menjelaskan, posko perbatasan mengantisipasi Covid-19 di Riau ini diisi petugas gabungan dari Satpol PP, dinas kesehatan dan dinas perhubungan. Posko tersedia sarana pemeriksaan rapid test.

"Petugas di lapangan wajib dilengkapi alat pelindung diri," jelas Syamsuar.

 

9 dari 9 halaman

Strategi Pemprov Jabar

Cuti bersama dan libur panjang pada akhir Oktober 2020 dikhawatirkan menyebabkan terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasinya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan menambah personel kepolisian guna mengawasi sejumlah titik keramaian. Pada saat libur nanti, petugas akan mengawasi pergerakan masyarakat melalui jalan tol.

"Libur panjang itu kita sudah siaga satu mulai dari besok (Selasa, 27 Oktober 2020). Jadi mulai besok polisi-polisi di Jawa Barat bergerak ke lapangan untuk mengamankan titik-titik pergerakan, khusus di jalan tol dipusatkan di Cikopo," katanya dalam jumpa pers virtual, Senin (26/10/2020).

Selain jalan tol, kata Ridwan, akan ada penebalan petugas di daerah-daerah wisata, seperti di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan kawasan Puncak Bogor.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, juga menginstruksikan tim dari satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengetesan Covid-19.

Pengetesan ini bakal dilakukan secara acak terhadap wisatawan dengan menggunakan tes swab polymerase chain reaction (PCR) dan rapid test.

"Dan yang akan berbeda dari dulu-dulu (long weekend sebelumnya), para wisatawan akan mendapati tes swab dan rapid test secara acak. Jadi jangan kaget nanti lagi mudik naik mobil naik motor atau ke perjalanan pariwisata akan diberhentikan dengan baik dan sopan oleh tim satgas dan kepolisian untuk di-random sampling melalui swab PCR dan rapid test," ujar dia.

Emil berharap pengetesan acak ini tidak memunculkan klaster baru penularan Covid-19. Namun, kegiatan ini dilakukan semata untuk antisipasi.

"Kita berdoa dari random sampling ini tidak ada yang positif. Kalau ada, ini menjadi pola yang harus kita sempurnakan," tuturnya.

Selain melakukan tes acak, Emil mengingatkan kepada pengelola tempat wisata di Jabar untuk disiplin menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dia pun meminta agar pengelola menaati terkait kapasitas kunjungan wisata.

"Kalau janjinya 50 persen, maka tolong dipenuhi, kalau kapasitas 30 persen mohon disiplin," ucap mantan Wali Kota Bandung itu.

Selain tempat wisata luar ruangan, Emil juga meminta kepada satgas untuk melakukan pengetesan di lokasi hiburan malam.

"Untuk itu saya mengimbau kepada kafe-kafe, restoran, bar yang menyelenggarakan hiburan malam mohon memastikan dari sekarang pengaturan jarak, sirkulasi udara, jangan sampai nanti ditemukan secara besar sehingga nanti terjadi penutupan," tegas Emil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.