Sukses

Libur Panjang, Warga Bekasi Diminta Tetap Berada di Rumah

Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, Kabupaten Bekasi sampai sekarang masih berstatus zona merah.

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki libur panjang yang akan jatuh pada 28 Oktober sampai 1 November 2020, warga Kabupaten Bekasi diminta untuk tidak berpergian ke luar daerah dan tetap berada di rumah lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, Kabupaten Bekasi sampai sekarang masih berstatus zona merah penyebaran virus corona.

"Kabupaten Bekasi masih masuk kategori zona merah. Semua Pemda sama dengan pemerintah pusat, lebih baik saat libur panjang tetap di rumah saja," kata Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Senin (26/10/20).

Menurut dia, sebagian masyarakat diperkirakan akan memanfaatkan waktu libur panjang yang berlangsung selama lima hari itu. Pergerakan masyarakat disebutkan berpotensi besar menciptakan kerumunan, yang dikhawatirkan memicu lonjakan kasus Covid-19.

"Belajar dari sebelumnya, lonjakan kasus terjadi usai libur panjang kemarin itu. Kami khawatir kasus meningkat usai libur panjang ini," jelas Alamsyah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Dipaksa

Meski demikian, lanjut Alamsyah, pemerintah daerah tak memiliki wewenang untuk memaksakan hal ini kepada warganya. Pemerintah hanya sekedar mengimbau dan mengingatkan tentang kondisi yang sedang terjadi.

Bagi warga yang tetap memaksa bepergian ke luar daerah, diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan khususnya 3M selama melakukan perjalanan.

"Jangan lupa memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak," imbuh Alamsyah.

Warga juga diminta untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, sepulang dari berlibur. Terlebih jika memiliki gejala yang menyerupai Covid-19, agar cepat tertangani.

"Ya siap-siap jika ada yang positif terus ada riwayat kontak, maka diisolasi selama 14 hari dan dirawat jika ada gejala dan komorbid," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.