Sukses

Pemkab Bogor Bentuk Satgas Pondok Pesantren Tekan Penyebaran Covid-19

Pemkab Bogor dalam waktu dekat ini akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pondok Pesantren yang di dalamnya melibatkan para santri.

Liputan6.com, Jakarta Peringatan Hari Santri Nasional 2020 diselenggarakan di berbagai daerah di Tanah Air, tak terkecuali di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Peringatan dilakukan dengan menggelar apel dan tetap mengedepankan protokol kesehatan di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (22/102020).

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, peringatan Hari Santri Nasional adalah peringatan atas jerih payah pelajar dan kaum santri dalam ikut berjuang mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sikap yang sama juga dapat diterapkan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang belum usai hingga saat ini.

"Demikian juga di era pandemi Covid-19 ini, kyai dan santri juga kita harapkan untuk kembali menjadi motor perjuangan dalam menghadapi pandemi," kata dia.

Selain menjadi stabilisator di tengah gejolak ekonomi, sosial dan budaya yang menjadi efek samping dampak pandemi Covid-19, santri diharapkan mampu menekan penyebaran virus Corona di lingkungan pondok pesantren.

"Kami berharap elemen pondok pesantren untuk membantu Pemkab Bogor mengkampanyekan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan protokol kesehatan Covid-19," terang Ade.

Untuk menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, lanjut Ade, Pemkab Bogor dalam waktu dekat ini akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pondok Pesantren yang di dalamnya melibatkan para santri.

Pelibatan mereka sebagai anggota Satgas ini dilakukan lantaran tingginya potensi penyebaran covid-19 di lingkungan pesantren. Terlebih, di Kabupaten Bogor ada 1.407 pondok pesantren yang sudah beroperasi normal sejak Juli lalu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Awasi Keluar Masuk Santri

Bahkan, sejak beroperasi hingga sekarang ini tercatat 86 santri di empat pondok pesantren positif terpapar Covid-19. Empat pondok pesantren ini berlokasi di tiga kecamatan, yaitu Cigombong, Gunungputri, dan Leuwiliang.

"Kita akan pastikan dalam waktu dekat ini, 1.407 Satgas Pondok Pesantren bisa segera terbentuk, minimal November," kata dia.

Ia menjelaskan, tugas pokok dan fungsi Satgas Pondok pesantren ini untuk mengawasi secara ketat keluar masuknya para santri.

"Dalam Perbup yang kami buat, pesantren hanya boleh beraktivitas di dalam pondok pesantren dan tidak boleh keluar masuk. Bahkan ditengok pun tidak boleh. Itu juga berlaku untuk tenaga pengajar," tegasnya.

Diketahui, tanggal 22 Oktober selalu diperingati sebagai Hari Santri Nasional sejak 2015. Penetapan Hari Santri Nasional berkaitan dengan peranan para santri dalam melawan Belanda saat agresi militer kedua. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.