Sukses

UU Cipta Kerja Dinilai Dapat Mengakomodasi Kepentingan Pekerja

Menurut Junimart, UU Cipta Kerja sejatinya dihadirkan untuk memecahkan masalah ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta - Pakar hukum sekaligus Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyayangkan masih terus berlanjutnya polemik mengenai UU Cipta Kerja yang dapat mengganggu upaya pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi demi mensejahterakan rakyat. Ia menilai semakin lama polemik ini bergulir justru akan memperburuk keadaan.

Menurut Junimart, UU Cipta Kerja sejatinya dihadirkan untuk memecahkan masalah ketenagakerjaan.

"Kenapa RUU Cipta Kerja dikebut penyelesaiannya? Ya karena urgensinya sudah mendesak dan harus jadi prioritas. Dengan ekonomi yang memburuk di seluruh dunia, kemampuan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi dan melahirkan lapangan kerja jelas sangat terbatas," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Ia mencontohkan, pada Februari 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 6,88 juta orang. Sementara akibat Pandemi Covid-19 sejak bulan Maret 2020, Kementerian Tenaga Kerja mencatat ada peningkatan jumlah pengangguran sekitar 3,1 juta orang.

"Jadi ada hampir 10 juta orang yang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap," katanya.

Memasuki tahun 2021, lanjut Junimart, tentu angka pengangguran itu akan terus naik mengingat adanya penambahan angkatan kerja baru setiap tahun sekitar 2,2 juta orang.

Di tengah lonjakan angka pengangguran tersebut, kata Junimart, pertumbuhan ekonomi yang melemah dan ketidakpastian berakhirnya pandemi Covid-19, tentu dibutuhkan terobosan dan strategi yang tidak biasa, harus luar biasa. Karena jika penggangguran ini terus dibiarkan, maka akan mendorong kenaikan angka kriminalitas dan potensi terjadinya konflik hingga disintegrasi bangsa.

"Dalam konteks pemecahan masalah bangsa itulah UU Cipta Kerja dihadirkan. Sesuai namanya, UU ini sengaja diusulkan pemerintah dan akhirnya di setujui Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020, adalah untuk menciptakan banyak lapangan kerja," jelasnya.

Caranya, dengan memudahkan perangkat aturan investasi dan bisnis, sehingga menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi, baik oleh pemilik modal di luar negeri maupun mendukung ekspansi pada pelaku usaha lokal.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Sesuai Konteks

Ia mencermati berbagai diskusi dan juga demonstrasi menolak UU ini, sesungguhnya banyak hal yang tidak sesuai konteks. Bahkan banyak pasal-pasal yang menjadi polemik dan beredar di masyarakat tidak sesuai dengan aslinya, diplintir sedemikian rupa, penyesatan demi untuk kepentingan terselubung.

"Kritis penting, tapi memahami persoalan secara mendalam dan memprioritaskan kepentingan bangsa jauh lebih penting. Dalam situasi seperti ini, jutaan rakyat butuh pekerjaan, butuh makan dan butuh harapan," pungkasnya.

Ia berharap, UU Cipta Kerja menjadi harapan tentang kepastian masa depan dan aturan yang menjamin bahwa bangsa dan negara ini berdaulat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.