Sukses

Fakta yang Terungkap Usai Napi Kabur Cai Changpan Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana pun sudah memastikan napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan tewas akibat bunuh diri.

Liputan6.com, Jakarta - Pencarian narapidana atau napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang berakhir sudah.

Cai Changpan ditemukan tewas bunuh diri di sebuah pabrik pembakaran ban di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 16 Oktober 2020. Jasadnya pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana pun sudah memastikan napi asal China tersebut tewas akibat bunuh diri.

"Kami temukan ada seseorang yang gantung diri. Hasil identifikasi bahwa beberapa ciri-ciri ini identik dengan terpidana mati Cai Changpan, mulai dari sidik jari, beberapa tato," kata Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin, 19 Oktober 2020.

Menurut Nana, terpidana mati narkoba itu nekat bunuh diri lantaran merasa terdesak setelah lokasi persembunyiannya diketahui polisi.

"Cai Changpan mungkin sudah merasa terdesak dengan adanya anggota kami yang terus menyusuri hutan Tenjo. Sehingga, mengambil jalan pintas untuk gantung diri. Ini analisis kami," kata Nana.

Berikut fakta-fakta yang terungkap usai penemuan jasad napi kabur Cai Changpan dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Hasil Autopsi Pastikan Bunuh Diri

Terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan, yang melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang ditemukan dalam kodisi meninggal dunia. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan napi asal China tersebut tewas akibat bunuh diri.

Kepolisian menemukan Cai Changpan di sebuah pabrik pembakaran ban di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 16 Oktober 2020. Jasadnya pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Kami temukan ada seseorang yang gantung diri. Hasil identifikasi bahwa beberapa ciri-ciri ini identik dengan terpidana mati Cai Changpan, mulai dari sidik jari, beberapa tato," kata Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin, 19 Oktober 2020.

Nana membeberkan dari hasil pemeriksaan tim dokter yang melakukan autopsi jasad Cai Changpan tidak menemukan luka selain bekas jeratan tali di leher.

"Hasil pemeriksaan bedah terhadap jenazah Cai Changpan pada leher terdapat luka lecet tekan yang melingkari leher berjalan dari kiri bawah ke kanan atas dan tidak ditemukan luka lain. Kemudian tes penyaring napza atau alkohol dari bilasan urine negative," ujar dia.

Nana menerangkan, tim dokter menyimpulkan penyebab kematian Cai Changpan akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga mengakibatkan mati lemas.

"Jadi bisa dipastikan yang meninggal dunia tergantung itu adalah Cai Changpan," ucap Nana.

 

3 dari 5 halaman

Diduga Gantung Diri karena Terdesak

Nana menyampaikan, Cai Changpan melakukan bunuh diri karena merasa terdesak setelah lokasi persembunyiannya diketahui polisi.

"Cai Changpan mungkin sudah merasa terdesak dengan adanya anggota kami yang terus menyusuri hutan Tenjo. Sehingga, mengambil jalan pintas untuk gantung diri. Ini analisis kami," kata dia.

Tim Gabungan menemukan Cai Changpan di sebuah pabrik pembakaran ban di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 16 Oktober 2020. Keberadaan Cai Changpan terdeteksi usai menerima informasi dari Kepala Desa Koleang.

"Beberapa warga menyampaikan ke Kepala Koleang, kemudian informasi dilanjutkan ke timsus gabungan," ujar dia.

Informasi diterima tim gabungan pada 16 Oktober 2020 kemarin. Kepada tim gabungan, Kades menjelaskan, beberapa warganya melihat ada seseorang mencurigakan yang kerap menginap di lokasi pembakaran ban tersebut.

"Warga yang bekerja di situ curiga setiap malam ada orang menginap, selain itu beberapa makanan juga sering hilang," ucap dia.

Nana menerangkan, tim gabungan mengepung lokasi pembakaran ban pada 17 Oktober. Hasilnya, menemukan terpidana mati Cai Changpan dalam keadaaan meninggal dunia. Menurut dia, Cai Changpan sudah tewas kurang lebih 12 jam pascaditemukan.

"Korban diperiksa oleh tim dokter padan Sabtu malam. Perkiraan tim dokter waktu meninggalnya Juma 16 Oktober jam 20.00 WIB. Ketika ditemukan, jasad korban masih utuh," terang Nana.

 

4 dari 5 halaman

Cai Changpan Cukup Kuasai Wilayah Tenjo Bogor

Nana mengatakan, sempat mengalami kendala saat memburu terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

"Selama pencarian yang memakan waktu kurang lebih sebulan, memang ada beberapa hambatan yang kami rasakan," ucap dia.

Nana menuturkan, kepolisian menerima informasi salah satu narapidana bernama Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020. Tim Gabungan pun dibentuk untuk mencari keberadaannya. Pencarian kemudian difokuskan ke wilayah Tenjo Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Berdasarkan keterangan dari istrinya, setelah menjenguk istrinya, mereka menuju ke Hutan Tenjo. Saat itu 3 orang warga juga menyampaikan ke kami bahwa mereka ketemu Cai Changpan," ucap dia.

Sebanyak 291 personel gabungan pun dikerahkan untuk menyisir Hutan Tenjo. Nana menerangkan, Cai Changpan bersama istrinya sudah tinggal di Tenjo sejak 2003.

Sehingga secara karakteristik dan geografis, cukup menguasai wilayah Tenjo, demikian juga dengan hutannya tersebut. Apalagi dari keterangan warga diketahui bahwa Cai Changpan mempunyai hobi berburu.

"Ini yang menjadi kendala bagi kami," papar Nana.

Nana menerangkan, tim gabungan yang dibagi menjadi tujuh tim menyebar ke sejumlah lokasi. Pada 16 Oktober 2020, ada informasi seseorang mencurigakan di sebuah pabrik pembakaran ban di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Keesokan harinya, tim gabungan mengepung lokasi dan menemukan Cai Changpan dalam keadaan meninggal dunia. Menurut dia, Cai Changpan sudah tewas kurang lebih 12 jam pascaditemukan.

 

5 dari 5 halaman

Pastikan Jasad Cai Changpan Sesuai dengan Data Napi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Andika Dwi Prasetya, memastikan jasad yang ditemukan tergantung oleh kepolisian di dalam pabrik pengolahan limbah, Jasinga, Kabupaten Bogor, merupakan Cai Changpan.

Dia menjelaskan, ciri-ciri fisik sudah dicocokan dengan data dari Lapas dan dinyatakan sesuai.

"Ciri-ciri fisik dari jenazah yang ditemukan tersebut telah disesuaikan dengan Refister Sistem Database Pemasyarakat (SDP) dan ditemukan kesamaan," terang Andika.

Andika juga mengatakan, salah satu ciri diantaranya terdapat tato bergambar macan di dada sebelah kanan dan dada sebelah kiri Cai Changpan.

Kemudian, Andika juga memastikan, bila jasad narapidana yang kabur selama sebulan itu, masih berada di Rumah Sakit Kramatjati, untuk keperluan autopsi.

"Setelah autopsi selesai akan dilakukan serah terima jenazah dari pihak Lapas Kelas I Tangerang kepada pihak keluarga untuk pemakaman," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.