Sukses

Tim Forensik: Tidak Ada Luka Lain Selain di Leher Cai Changpan

Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah merampungkan autopsi jenazah narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang Cai Changpan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah merampungkan autopsi jenazah narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang Cai Changpan yang ditemukan tewas bunuh diri, Sabtu 17 Oktober 2020.

"Sudah selesai. Hasil sementara menunggu pemeriksaan lanjutan dan analisa lainnya," kata Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Arif Wahyono seperti dilansir Antara, Jakarta, Minggu (18/10/2020).

Sejak jenazah tiba di RS Polri pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, dokter forensik langsung melakukan autopsi terhadap jasad terpidana mati perkara narkoba jenis sabu-sabu itu.

Arif mengatakan, tidak ada bekas luka di sekujur tubuh Cai Changpan kecuali di bagian leher. Namun saat ditanyakan apakah luka tersebut akibat pengaruh bunuh diri, Arif memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.

"Untuk mengetahui gantung diri atau bukan, ranahnya penyidik bukan saya. Gak ada luka lain selain di leher," katanya.

Beberapa bagian tubuh Cai Cahngpan juga dilaporkan sudah membusuk.

"Jenazahnya masih kita periksa. Intinya masih dalam pemeriksaan dan hanya itu yang bisa kita sampaikan sejauh ini," katanya Arif menambahkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tewas Tergantung

Mayat Cai Changpan ditemukan tewas tergantung di kawasan pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.

Namun pria yang dikabarkan memiliki keterampilan militer itu berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, dengan membuat galian lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan pada Jumat 18 September 2020.Pewarta: Andi Firdaus

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.