Sukses

Wagub: Tidak Ada Ambulans DKI yang Membawa Batu

Riza Patria menegaskan, ambulans yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jakarta, tak ada yang membawa batu saat demo RUU Cipta Kerja beberapa hari yang lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan, ambulans yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jakarta, tidak ada yang membawa batu saat demo RUU Cipta Kerja beberapa hari yang lalu.

Dia menuturkan, Pemprov Jakarta tidak akan membiarkan ambulansnya terlibat dalam urusan tawuran, apalagi membawa batu untuk pendemo RUU Cipta Kerja.

"Kalau bicara ambulans, yang pertama tidak mungkin pemprov terlibat dalam urusan tawuran, atau urusan konflik, apalagi anarkis, apalagi ambulans membawa batu, itu tidak mungkin," ujar Riza di Jakarta, Minggu (18/10/2020).

Dia menjelaskan, mobil ambulans yang beroperasi di wilayahnya sangat banyak. Riza menegaskan, ambulans yang terdaftar sebagai milik Pemprov DKI hanya digunakan untuk alasan kemanusiaan dan kesehatan.

Sehingga tak mungkin digunakan untuk membawa batu untuk pendemo RUU Cipta Kerja yang berujung kisruh beberapa hari lalu.

"Jadi perlu kami klarifikasi, tidak ada ambulans Pemprov DKI yang membawa batu, yang kemudian, ya, terkait ambulans ya di Jakarta ini ambulans banyak sekali, semua rumah sakit, pihak swasta, yayasan bahkan partai politik punya ambulans, ormas-ormas dalam rangka membantu masyarakat," tandas Riza.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Naik Tingkatan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, perkara ambulans yang diduga bawa batu untuk pendemo RUU Cipta Kerja tersebut, telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan," ungkap dia di Polda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).

Kini, dia menuturkan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti untuk menentukan tersangka kasus ambulans yang diduga membawa batu saat demo RUU Cipta Kerja yang berakhir ricuh.

"Alat bukti untuk mengumpulkan konstruksi pasal apa yang dipersangkakan pada mereka nantinya," kata Yusri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.