Sukses

Fakta Pollycarpus Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Jenazah Pollycarpus Budihari rencananya akan dimakamkan di TPU Pondok Rangon, Minggu (18/10/2020) dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Hal tersebut dibenarkan oleh mantan pengacaranya Wirawan Adnan.

"Iya meninggal karena Covid-19," yakin dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu, 17 Oktober. 

Selama 17 hari, Pollycarpus sempat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan. Hingga mantan pilot Garuda itu mengembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Dan hari ini, Minggu (18/10/2020), jenazah Pollycarpus akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondook Rangon, Jakarta Timur, sekitar pukul 08.00 WIB dengan protokol Covid-19.

"Mohon dimaafkan, segala kesalahan dan khilafnya," kata Hera istri alhmarhum Pollycarpus. 

Berikut sejumlah hal terkait meninggalnya mantan pilot Garuda, Pollycarpus yang diduga kuat akibat terpapar Covid-19:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Meninggal karana Covid-19

Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia, Sabtu, 17 Oktober 2020. Mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan membenarkan hal tersebut.

Selain itu, Wirawan mengonfirmasi Pollycarpus meninggal karena terjangkit Covid-19.

"Iya meninggal karena Covid-19," yakin dia.

Wirawan menambahkan, Pollycarpus meninggal pukul 14.52 WIB menurut informasi diterimanya.

Wirawan adalah mantan pengacara almarhum Pollycarpus. Hingga akhir pembelaannya terhadap kliennya dalam kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.

Wirawan mengaku dirinya tidak percaya Pollycarpus bersalah atas dakwaan pembunuhan Munir.

3 dari 7 halaman

16 Hari di Rawat di RSPP

Mantan pengacara Pollycarpus, mengaku dapat kabar duka itu dari istri Pollycarpus.

"Benar meninggal, saya mendapat kabar itu dari istrinya, Yosephine Hera Iswandari," kata Wirawan saat dikonfirmasi Liputan6.com.

Wirawan menambahkan, Pollycarpus sudah dirawat di rumah sakit selama 16 hari. Menurut kabar didapatnya, Pollycarpus berjuang melawan virus Corona selama lebih dari dua pekan.

"Pak Pollycarpus berjuang setelah 16 hari melawannya," jelas dia.

 

4 dari 7 halaman

Akan Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Menurut keterangan istri almarhum, jenazah Pollycarpus akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan pasien meninggal Covid-19, Minggu (18/10/2020). 

"Iya, pemakaman besok jam 7 pagi,"ungkap Hera, istri almarhum Pollycarpus, Sabtu, 17 Oktober kemarib. 

Pemakaman Pollycarpus akan dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, tidak akan dibawa pulang ke rumah untuk disemayamkan, melainkan langsung dibawa pihak rumah sakit menuju pemakaman yang sudah ditunjuk pemerintah.

"Tapi seluruh keluarga standby di RSPP, untuk pemakaman besok pagi," jelas Hera. 

Hera pun meminta maaf apabila ada khilaf dan salah yang pernah dilakukan sang suami semasa hidupnya.

5 dari 7 halaman

Jenazah Diberangkatkan Jam 7 Pagi dari RSPP

Jenazah Pollycarpus Budihari rencananya akan dimakamkan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada hari ini Minggu (18/10/2020). 

"Iya, rencananya di TPU Pondok Rangon," ungkap Hera, istri almarhum Pollycarpus, Sabtu malam.

Jenazah Pollycarpus akan diberangkat dari Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan pukul 07.00 WIB.

Pollycarpus meninggal dunia akibat terpapar virus corona Covid-19. Karena itu, seluruh prosesi pengurusan hingga pemakaman akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Besok berangkat dari RS jam 7 pagi, kami standby di rumah sakit," tutur Hera.

6 dari 7 halaman

Istri Munir Minta Penyebab Kematian Pollycarpus Diselidiki

Istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Pollycarpus Budihari Prijanto. 

Pollycarpus merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan Munir yang telah selesai menjalani masa hukuman.

"Pelaku lapangan kasus pembunuhan Munir meninggal dunia. Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mengucapkan turut berduka atas meninggalnya Pollycarpus, khususnya kepada keluarga," kata Suciwati saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu, 17 Oktobe kemarin.

Dia juga meminta aparat berwenang untuk menyelidiki penyebab kematian Pollycarpus. Sebab, sebagai pelaku lapangan, Pollycarpus dinilai memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir.

"Terutama informasi tentang atasan yang memerintahkan dia. Oleh karenanya, penyelidikan atas meninggalnya Pollycarpus perlu dilakukan secara objektif dan terbuka oleh otoritas yang berwenang. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan terkait meninggalnya Pollycarpus," tutur Suciwati.

7 dari 7 halaman

Istri Menceritakan Perjuangan Pollycarpus Lawan Covid-19

Hera, istri mendiang Pollycarpus Budihari Prijanto, membenarkan mantan pilot Garuda Indonesia sekaligus anggota Badan Intelijen Nasional (BIN) itu meninggal karena Covid-19 akibat infeksi virus Corona.

"Iya, terinfeksi virus C-19 (Covid-19)," ujar Hera soal Pollycarpus, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Dia menceritakan, sebelum meninggal, sang suami sudah dirawat secara intensif di ruang ICU Rumah Sakit Pertamina (RSPP). Eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib ternyata sudah dirawat selama 17 hari (sebelumnya disebut 16 hari).

Menurut dia, kondisi Pollycarpus semakin lama makin turun. Kondisi yang memburuk ini membuatnya tutup usia pukul 17.00 WIB, Sabtu (17/10/2020).

"Dirawatnya juga di ruang ICU RSPP sudah 17 hari," kata Hera.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.