Sukses

Momentum Pembenahan, Jangan Lagi Ada Napi Kabur dari Lapas

Masalah ini sudah berulang-ulang terjadi dan hanya mengorbankan pegawai-pegawai kecil saja.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus memburu Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas Tangerang. Peristiwa kaburnya Cai Ji Fan diduga kuat melibatkan orang dalam lapas.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah meminta Menteri Yassona untuk bertindak tegas atas kaburnya Cai Ji Fan. Pasalnya, dia menilai, sudah sebulan berlalu napi WNA Cina itu tak juga ditangkap. Sementara itu, pemeriksaan petugas tak juga rampung.

"Dirjen PAS juga harus diberi peringatan, karena sampai satu bulan ini tidak ada perkembangan, harusnya mengundurkan diri," katanya, Jumat (16/10/2020).

Dia melanjutkan, Menkumham harus segera merumahkan pejabat yang sedang menjalani pemeriksaan. Bila perlu dan ada indikasi kuat keterlibatan atas kaburnya terpidana mati itu, pejabat tersebut segera dicopot. Selain mencoreng insitusi, juga sebagai cambuk agar peristiwa serupa tidak berulang. Dan sebagai pertanggungjawaban publik, sehingga ada transparansi, dan siapa yang bertanggung jawab.

"Jadi harus dicopot semua supaya tidak terulang kembali, apalagi masalah ini sudah berulang-ulang terjadi dan hanya mengorbankan pegawai-pegawai kecil saja. Kalau tidak segera ditindak, di lapas lain juga akan ikut seperti itu," ujar dia.

Dan untuk mengisi posisi jabatan pejabat terkait, Trubus meminta menteri Yassona untuk menempatkan orang yang tepat. Sosok itu yang siap mendukung program dan bertanggung jawab atas jabatan yang diembannya. Peristiwa kaburnya terpidana mati itu bisa menjadi momentum untuk perbaikan di lapas. Jangan ada lagi napi bisa kabur dari lapas.

"Kalau perlu lakukan lelang jabatan, mulai dari TNI hingga polri bisa mendudukinya. Pasti ada pembenahan lapas," ungkapnya.

Beredar kabar, nama Tejo Harwanto diisukan akan mengisi jabatan Kakanwil Banten untuk menggantikan Andika Dwi Prakasa. Tejo merupakan Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS dinilai cukup pantas karena saat menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin berani memindahkan mantan ketua DPR Setya Novanto. "Kalau memang itu kemauan menteri segera laksanakan, agar segera dilakukan pembenahan," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.