Sukses

HEADLINE: Mobil Dinas Mewah Pimpinan Terealisasi, Marwah KPK Terancam Luntur?

Saut Situmorang menegaskan bahwa selama empat tahun dia mengejar koruptor pakai mobil standar, tak ada masalah yang terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendapatkan mobil dinas baru. KPK pun membenarkan DPR RI telah menyetujui anggaran KPK 2021, termasuk pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

Informasi yang beredar, mobil dinas untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp 1,45 miliar dengan spesifikasi mesin di atas 3.500 cc. Sedangkan untuk 4 Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar.

Untuk mobil dinas 5 Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta. Anggaran ini sama dengan mobil dinas untuk 6 pejabat eselon I KPK. Namun, Dewan Pengawas KPK buru-buru menyatakan menolak penganggaran itu.

"Dewas sama sekali tidak tahu adanya usulan pembelian mobil dinas untuk pimpinan dan Dewas tahun anggaran 2021. Siapa yang mengusulkan kita nggak tahu. Intinya, Dewas akan menolak mobil dinas tersebut," tegas anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Liputan6.com, Jumat (16/10/2020).

Keheranan juga disampaikan oleh anggota Dewas lainnya, Albertina Ho. Dirinya tak mengetahui dari mana usulan pengadaan mobil dinas tersebut.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh ketua Dewas, Dewas tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK mengenai hal ini," ujar Albertina kepada Liputan6.com.

Sama dengan dua koleganya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan menolak jika diberikan mobil dinas.

"Kami dari Dewas enggak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi Dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu, kalau pun benar, kami Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas tersebut," ujar Tumpak saat dikonfirmasi.

Tumpak mengatakan, dirinya dan anggota Dewan Pengawas lainnya sudah mendapatkan tunjangan transportasi yang dia rasa cukup. Jadi, dia memastikan tak mau menggunakan uang negara untuk pengadaan mobil dinas.

"Kami menolak, kenapa? Karena berdasarkan Perpres tentang Penghasilan Dewan Pengawas sudah ada diberikan tunjangan transportasi, sudah cukuplah itu. Begitu sikap kami," kata dia.

Dia mengatakan, pembahasan soal pengadaan mobil dinas untuk komisioner lembaga antirasuah sudah ada saat KPK belum lama dibentuk. Tumpak sendiri merupakan Komisioner KPK jilid I.

"Kalau tanya pengalaman saya dulu, waktu pimpinan KPK jilid pertama, kami juga menolak pemberian mobil dinas. Saya lihat pimpinan-pimpinan setelahnya juga sama, jadi kalau lah itu benar, baru kali ini pimpinan diberi mobil dinas," kata Tumpak.

Senada, mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai pengadaan mobil dinas tidak tepat karena di KPK ada budaya organisasi dan code of conduct. Di situ disebutkan bahwa KPK adalah lembaga yang menjadi role model bagi lembaga lainnya, jadi role model tentang pengelolaan anggaran, yaitu harus menggunakan anggaran secara ketat.

"Jadi, budaya organisasi KPK itu disebutkan bahwa KPK memberikan contoh penghematan terhadap penggunaan anggaran negara. Kemudian, di budaya organisasi KPK disebutkan sebagai role model lembaga negara lain dalam hal kesederhanaan fasilitas. Jadi kalau fasilitasnya seperti yang diwacanakan, itu tidak sederhana lagi," ujar Samad kepada Liputan6.com, Jumat (16/10/2020).

Kalaupun harus memberi mobil dinas, lanjut dia, merujuk budaya kesederhanaan dan budaya organisasi di KPK, maka tidak tepat disediakan mobil-mobil yang mahal. Kalau dengan anggaran hingga Rp 1,5 miliar menurutnya sudah tak lagi hemat dengan anggaran negara.

"Cukup mobil-mobil seperti Innova, atau paling banter Fortuner, seperti sebelum-sebelumnya, seperti zaman saya. Kemudian, timing juga tidak tepat, kenapa? Karena negara sedang dalam kondisi memprihatinkan dengan adanya pandemi Covid-19, banyak rakyat yang makan saja susah, kemudian menganggarkan barang mewah, itu bisa melukai perasaan masyarakat," ujar Samad.

Seandainya KPK tetap menerima pemberian mobil dinas itu, beber dia, sama saja KPK sudah tak menjalankan prinsip dan budaya organisasi tadi. Apalagi dengan alasan bahwa mobil dinas itu baru akan hadir pada 2021, bukan tahun ini.

"Artinya, tidak ada lagi lembaga di negeri ini yang bisa menjadi role model atau contoh bagi lembaga lain. Selain itu, tidak ada jaminan 2021 negara kita masih bagus ekonominya, kalau krisis berlanjut bagaimana?" Samad memungkasi.

Sementara, eks pimpinan KPK lainnya, Saut Situmorang menegaskan bahwa selama empat tahun dia mengejar koruptor pakai mobil standar, tak ada masalah yang terjadi. Dan itu pula yang dilakukan pimpinan KPK sebelumnya.

"Karena target kita kan koruptor, dikejar pakai Gojek aja bisa itu, lebih enak lagi bisa kemana-mana," seloroh Saut kepada Liputan6.com, Jumat (10/16/2020).

Dia mengatakan, sejak berdirinya KPK para pimpinan tetap tampil maksimal meski hanya mendapat uang transport. Mereka tetap bekerja maksimal, datang ke kantor dan mengejar koruptor meski tanpa mobil dinas yang bagus dan mahal.

"Lalu, kenapa harus diubah dengan diberikan mobil dinas begitu? Kan menjadi kontra produktif bagi KPK. Jadi menurut saya itu (pengadaan) dihentikan saja," tegas Saut.

 

Tak jauh beda, peneliti ICW Kurnia Ramadhana melihat KPK bukan lagi lembaga yang sama dengan periode-periode sebelumnya. Dia mengatakan, pada dasarnya KPK dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan. Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri.

"ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari pimpinan KPK. Pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK. Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp 1 miliar," beber Kurnia kepada Liputan6.com, Jumat (16/10/2020).

Akan tetapi, lanjut dia, praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu.

"Sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat. Sehingga tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut," ujar dia.

"Di luar dari itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik pimpinan maupun Dewan Pengawas itu sendiri. Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," Kurnia menandaskan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPK Menanti Mobil Dinas

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampik dugaan bahwa rencana pengadaan mobil dinas untuk Pimpinan KPK dan pejabat lainnya tanpa tujuan yang jelas. Sebab, pengadaan mobil dinas menurut KPK adalah kebutuhan organisasi serta alasan keamanan.

"Pertimbangannya melihat perkembangan situasi agar lebih melindungi pegawai dari segi keamanan, untuk pimpinan juga. Itu kan perlu diperhatikan, ketimbang menggunakan kendaraan pribadi. Jadi itu pertimbangannya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Liputan6.com, Jumat (16/10/2020).

Dia mengakui, di periode KPK sebelumya memang belum ada pengadaan mobil dinas, karena ini semata-mata melihat dinamika yang berkembang di lapangan, khususnya aspek keamanan dan keselamatan.

"Memang selama ini KPK tidak ada mobil dinas jabatan. Yang ada kan mereka pimpinan, pejabat struktural, dan pegawai, datang ke kantor dengan kendaraan pribadi. Baru ketika ada undangan atau kegiatan sekitar Jabodetabek misalnya, menggunakan kendaraan operasional,"

Kendaraan operasional yang ada di kantor, lanjut dia, merupakan kendaraan milik pihak ketiga atau disediakan vendor yang biasa untuk operasional pegawai, termasuk pimpinan. Sementara, kementerian atau lembaga lain memiliki mobil dinas jabatan. Hal inilah yang menurutnya memunculkan usulan agar KPK juga mendapatkan hal yang sama.

"Sehingga kemudian diusulkan anggaran ke DPR terkait penambahan anggaran di bulan Oktober ini yang dimanfaatkan untuk pengadaan mobil dinas jabatan," jelas Ali.

Nantinya, dia melanjutkan, mobil dinas akan diperuntukkan bagi pimpinan KPK, pejabat struktural, pejabat eselon satu dan dua, serta untuk pegawai. Khusus untuk pegawai KPK, mobil ini dalam bentuk mobil jemputan atau bus pegawai.

"Memang itu sudah disetujui Komisi III DPR, tapi secara teknis di internal KPK itu masih dalam pembahasan, yang dilakukan dengan pihak Dirjen Keuangan dan juga Bappenas. Tapi yang beredar saat ini di media itu adalah data yang saat mengusulkan ke DPR," beber Ali.

Dia menambahkan, saat ini kerangka acuannya (anggaran) tidak sebesar itu. Acuannya adalah Peraturan Menteri Keuangan yang terbaru untuk tahun 2020, terkait standar biaya kendaraan, berapa untuk eselon 1 dan eselon 2. Itu yang menjadi batasan dan acuan, karena ada batasan anggaran, untuk pimpinan KPK itu setingkat apa di kementerian misalnya, dan seterusnya.

"Tapi, sekali lagi, itu masih dalam tahap pembahasan yang kemudian kalau disetujui baru dilaksanakan pengadaan di 2021 akhir, satu tahun yang akan datang, bukan saat ini juga, itu masih lama. Maka saya katakan itu anggaran di 2021," tegas Ali.

Dia juga mengaku telah mendengar penolakan dari Dewas KPK terhadap rencana pengadaan mobil dinas ini. Menurutnya hal itu wajar saja, apalagi rencana itu masih dalam tahap pembahasan.

"Dewas saya dengar menolak dan ini bagian dari dinamika di dalam yang dibahas lebih lanjut, apakah ini akan tetap diadakankah atau tidak. Karena masih dalam tahap pembahasan," ujar Ali.

Jika nantinya pengadaan mobil dinas ini terealisasi, lanjut dia, ke depannya akan dikaji sistem penggajian yang ada karena selama ini diberikan tunjangan transportasi. Apakah akan tetap diberikan atau tidak setelah ada mobil dinas, ketentuan itu harus disinkronisasi.

"Kalau ada mobil dinas jabatan, tentu tidak ada lagi tunjangan transportasi. Dan antara tunjangan atau mobil dinas, nanti dipertimbangkan lebih hemat mana, jadi ini belum final. Yang jelas, tentu tidak mungkin dobel, ini kan subtitusi," Ali menandaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membenarkan bahwa pihaknya sudah menyetujui anggaran yang dimintakan KPK terkait pengadaan mobil dinas.

"Perencanaan yang dibuat oleh internal KPK soal anggaran sudah ada saya rasa, jadi tinggal dilanjutkan," ujar Sahroni kepada Liputan6.com, Jumat (16/10/2020).

Bagi dia, tak ada yang aneh dengan pengadaan mobil dinas untuk pimpinan KPK. Alasannya, selama ini pimpinan lembaga negara lain memiliki fasilitas mobil dinas dan rumah dinas, hanya pimpinan KPK sebelumnya yang tidak.

"Periode sebelumnya saya rasa tidak ada anggaran, jadi tidak dilakukan pengadaan," sebut Sahroni.

Selain itu, dia juga tak merasa pengadaan mobil dinas tidak bertentangan dengan prinsip hidup sederhana yang harus diperlihatkan pimpinan KPK.

"Sama saja kok dengan pimpinan lembaga negara lain yang memiliki fasilitas, jadi KPK juga sama. Kalau misalnya ada yang tidak mau menggunakan mobil dinas, anggaran bisa digunakan untuk Keperluan lain yang mendukung kegiatan KPK," Sahroni memungkasi.

 

3 dari 3 halaman

Cerita dari Istana

Untuk agenda-agenda tertentu, kegiatan Presiden biasanya mengumpulkan banyak menteri dan pejabat tinggi negara lainnya. Misalnya ketika ada agenda rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, dipastikan seluruh menteri akan hadir tanpa kecuali. Atau ketika ada agenda pencanangan sebuah program di Istana Negara, tak hanya menteri, pimpinan lembaga tinggi negara lainnya juga akan hadir.

Saat itu pula, pelataran parkir yang berada di belakang Istana Negara atau di samping Jalan Veteran, akan penuh dengan mobil para pejabat. Mobil-mobil bagus yang didominasi sedan itu akan berjejer rapi. Umumnya mobil-mobil dengan nomor polisi satu dan dua digit itu adalah Toyota Crown Royal Saloon. Mobil ini memang kendaraan dinas para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, setelah mobil dinas menteri KIB I yaitu Toyota Camry tak lagi digunakan.

Jadi bisa dibayangkan ramainya pelataran parkir Istana oleh deretan mobil mewah siang itu, Senin 9 Desember 2013. Acaranya memang istimewa, yaitu peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Kebetulan, Liputan6.com ikut meliput agenda Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada hari itu.

Yang hadir lumayan lengkap, selain menteri ada juga pimpinan lembaga tinggi negara serta seluruh gubernur. Dengan beragamnya pejabat yang hadir, kendaraan yang parkir pun tak lagi didominasi oleh Toyota Crown Royal Saloon. Yang pasti, semuanya mobil mewah dan berwarna hitam.

Dari semuanya, ada satu mobil yang mencuri perhatian. Sebuah Toyota NAV1 (kerap disebut Toyota Noah) ikut menyempil di antara deretan sedan mewah itu. Perbedaan lainnya, mobil ini menggunakan pelat nomor kendaraan berwarna merah sebagai tanda kalau mobil ini milik negara.

Sama dengan mobil para menteri atau pejabat lainnya yang dibeli dengan uang negara, semuanya memang harus menggunakan pelat nomor berwarna merah. Tapi, hanya mobil yang satu ini berani tampil beda, memasang pelat nomor berwarna merah di antara lautan sedan berpelat nomor hitam.

Jujur saja, ini sedikit membuat penasaran tentang siapa pemilik mobil dengan nomor polisi B 1280 SQP tersebut. Pejabat mana sekarang ini yang mau terang-terangan menempelkan pelat nomor berwarna merah di mobil mereka, apalagi saat berada di Istana?

Umumnya, seorang pejabat akan merasa gengsi jika diketahui menggunakan mobil milik negara yang ditandai dengan pemasangan pelat merah. Apalagi selama meliput agenda di Istana, Liputan6.com belum pernah melihat mobil menteri atau pejabat tinggi yang datang ke Istana menggunakan pelat merah.

Selain sebagai satu-satunya mobil pejabat yang berpelat merah di Istana siang ini, Toyota Noah juga boleh dikatakan sebagai mobil yang harganya paling murah dibandingkan kendaraan pejabat lainnya.

NAV1 adalah mobil berjenis MPV 8 kursi dengan 2 pintu geser yang diproduksi oleh Toyota Motor Company dan hanya dijual di pasar Asia. Diluncurkan pertama kali tahun 2001, mobil ini diposisikan di bawah Toyota Alphard dan Estima.

Di Indonesia, mobil ini diluncurkan dengan 2 tipe, yaitu tipe G dan V yang masing-masing dihargai 378 dan 398 juta rupiah. Mobil ini diluncurkan untuk mengisi celah antara Alphard dan Kijang Innova.

Untuk menutupi rasa penasaran itu, usai acara di Istana Negara, Liputan6.com langsung menuju pelataran parkir sambil menunggu para pejabat keluar. Tak lama kemudian, satu per satu wajah yang umumnya sangat familiar itu bermunculan.

Kapolri Jenderal Sutarman langsung dikerubungi wartawan yang menanyakan soal namanya yang disebut-sebut dalam kasus Hambalang. Menteri Perhubungan EE Mangindaan ditanya seputar kecelakaan kereta yang menabrak mobil pembawa BBM.

Pelataran parkir makin ramai dengan kemunculan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi yang ditanya soal kampanye kondom gratis. Sedangkan Ketua PPATK Muhammad Yusuf ditanya soal dana siluman di rekening milik parpol menjelang pemilu.

Demikian pula dengan Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan yang juga Ketua Harian Partai Demokrat menanggapi perseteruan Ruhut Sitompul dan seorang pengamat politik di televisi swasta yang berujung dengan pelaporan ke kepolisian.

Menteri dan pejabat makin banyak keluar dari pintu Istana Negara. Sejumlah gubernur dan koleganya juga terlihat berkumpul dan janjian untuk makan siang bersama di luar. Tapi, tak ada di antara mereka itu yang menaiki Toyota Nav1.

Wartawan pun masih berkumpul karena ada sejumlah pejabat lainnya yang belum terlihat keluar, seperti Jaksa Agung Basrief Arief, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Ketua KPK Abraham Samad dan Ketua MK Hamdan Zoelva.

Tak lama kemudian terlihat Abraham Samad muncul di pelataran parkir. Wartawan lagi-lagi mengerubungi pria asal Makassar ini. Saat ditanya soal tidak hadirnya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK, dia bersuara keras yang kemudian banyak dikutip oleh media massa nasional.

"Sebagai warning saya, yang bersangkutan Ibu Atut nanti dalam pemanggilan berikutnya harus memenuhi pannggilan, harus datang. Kalau yang bersangkutan tidak datang, KPK akan datang ke Banten menjemput," tegasnya.

Selesai memuaskan dahaga wartawan akan kalimat yang layak jual, Abraham berjalan terus ke pelataran parkir dan membuka pintu mobil Toyota Noah berpelat merah. Ternyata Ketua KPK yang menjadi 'pemilik sementara' mobil ini.

Rasa penasaran itu akhirnya terbayar sudah. Di Istana Presiden, Abraham telah membuat sebuah perbedaan di Hari Antikorupsi. Pesan moral dari kisah ini, tak perlu naik mobil mewah berpelat hitam untuk menampilkan kinerja terbaik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.