Sukses

Polisi Tangkap 1 Lagi Tersangka Kasus Rusuh Demo Tolak RUU Cipta Kerja

DW dihadirkan di Bareskrim Polri bersama delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus demo.

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan adanya satu tersangka baru terkait kasus kerusuhan yang terjadi saat demo menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Dia merupakan pemilik akun Twitter @podoradong.

"Tersangka keenam yaitu inisial DW. Ini dia sama juga memposting di akun yang bersangkutan, ada 4 akun, kemudian dengan ribuan follower," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

DW dihadirkan di Bareskrim Polri bersama delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena dugaan menyebarkan pesan bermuatan kebencian dan provokatif serta menghasut orang untuk melakukan demo RUU Cipta Kerja.

Argo membacakan salah satu cuitan yang membawa si pemilik akun tersangka baru kasus kerusuhan saat demo RUU Cipta Kerja itu ke tahanan.

"Dia juga menulis di sana bahwa 'bohong kalau urusan Omnibus Law bukan urusan Istana, tapi sebuah kesepakatan', dan sebagainya. Ada beberapa yang kita sudah jadikan barang bukti dari ujaran tersebut," jelas dia.

Menurut Argo, DW dikenakan Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2, dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

"Ancamannya 6 tahun (penjara)," Argo menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

806 Pelajar Diamankan saat Demo RUU Cipta Kerja 13 Oktober 2020

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut aksi unjuk rasa pada 13 Oktober 2020 diikuti banyak pelajar yang jumlahnya mencapai 806 orang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok.

Pihaknya menyesalkan keterlibatan para pelajar ini terlebih ada beberapa di antara mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Kami prihatin, apalagi mayoritas hanya ikut-ikutan, tanpa mengetahui apa yang mereka perjuangkan," ujar Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2020.

Dia menjelaskan pelajar SD yang ikut demo ditemukan di wilayah Polres Jakarta Utara. Saat itu, petugas menyekat sejumlah titik terhadap massa yang melakukan aksi. Hasilnya didapat 155 orang yang dua di antaranya pelajar SD.

"Mereka semua diamankan lalu dibawa ke Mapolres untuk didata dan dilakukan rapid test," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Menurut Argo, 806 pelajar yang tertangkap kemudian didata. Mereka diberi pengarahan selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing.

"Perlu bimbingan semua pihak terutama orang tua agar anak-anak mereka tidak ikut-ikutan demo. Apalagi yang diperjuangkan, mereka tidak tahu," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.