Sukses

Polda Metro Cari Pihak yang Ajak dan Provokasi Pelajar Demo Omnibus Law

Yusri mengungkap, pelajar yang diamankan pada demo tolak Omnibus Law, Selasa, 13 Oktober kemarin merupakan orang yang sama saat melakukan demonstrasi Kamis, 8 Oktober lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan mencari pihak-pihak yang telah mengajak dan memprovokasi para pelajar bertindak anarkistis saat berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui para pelajar tersebut mendapat undangan melalui media sosial.

"Ini yang akan kita selidiki semuanya. Jangan jadi korban anak-anak kita yang masih kecil ini, anak-anak SMP, SMA yang diajak untuk melakukan demo, bahkan mereka berani melakukan kerusuhan," katanya di Mako Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Oktober 2020. 

Yusri juga mengungkap, bahwa para pelajar yang diamankan pada aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law, Selasa, 13 Oktober kemarin merupakan siswa yang sama saat melakukan demonstrasi Kamis, 8 Oktober lalu. 

"Hampir seluruhnya setiap ditanya, mereka pasti bilang undangan melalui media sosial dan diajak. Bukti-bukti yang kita temukan dari HP pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada. Mereka ada yang tanggal 8 (Oktober 2020) sudah ikut, sekarang berangkat lagi," ujarnya dilansir Antara. 

Beberapa pelajar bahkan menurut Yusri akan diproses secara hukum karena kedapatan membawa senjata tajam saat ikut dalam aksi demo tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Kami sudah razia pun kami temukan di dalam tasnya ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam-macam, bahkan yang diamankan oleh Polres Jakarta Pusat ada yang membawa golok," tuturnya.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peserta Aksi Demo 80 Persen Pelajar

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres di wilayah hukumnnya mengamankan sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar terkait unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa 13 Oktober 2020. 

Saat dilakukan pendataan diketahui bahwa sekitar 80 persen dari 1.377 orang yang diamankan masih berstatus pelajar. Lima di antaranya bahkan masih duduk di tingkat Sekolah Dasar (SD). 

"Dari 1,377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian, bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," kata Yusri

Adapun data jumlah pemuda dan pelajar yang diamankan kepolisian yakni:

Polda Metro Jaya 564 orang

Polres Metro Jakarta TImur 125 orang.

Polres Metro Jakarta Pusat 12 orang.

Polres Metro Jakarta Utara 127 orang.

Polres Metro Jakarta Barat 17 orang.

Polres Metro Jakarta Selatan 145 orang.

Polres Metro Tangerang Kota 156 orang.

Polres Metro Depok 65 orang.

Polres Metro Bekasi Kota 49 orang.

Polres Metro Bekasi kabupaten 117 orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.