Sukses

Demo saat Pandemi, Ini 3 Hal yang Disampaikan Satgas Covid-19

Menurut Satgas Penanganan Covid-19, berdasarkan data, aksi demo menolak UU Cipta Kerja beberapa hari terakhir menimbulkan banyak kasus positif terinfeksi virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi demo penolakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) terjadi di berbagai daerah, termasuk Jakarta.

Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 pun angkat bicara. Karena, adanya demo ini maka membuat sekumpulan masyarakat berkerumun.

Bahkan menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, berdasarkan data yang dia peroleh, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja beberapa hari terakhir menimbulkan banyak kasus positif terinfeksi virus Corona.

"Ini membahayakan diri mereka serta keluarga mereka kalau kembali ke rumah," kata Doni melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Senada, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga turut mengingatkan para demonstran untuk menerapkan protokol kesehatan selama menyampaikan aspirasinya.

Dia mengingatkan kepada para demonstran langsung membersihkan diri terlebih dahulu saat kembali ke rumah.

Berikut 3 hal yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 terkait adanya aksi demo tolak UU Cipta Kerja dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bisa Berpotensi Jadi Media Penularan Corona

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, berdasarkan data yang dia peroleh, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja dalam dua hari terakhir menimbulkan banyak kasus positif terinfeksi virus Corona.

Karena itu, Doni meminta masyarakat yang menggelar aksi tetap memperhatikan ancaman Covid-19. Menurutnya banyak warga yang diminta menjalani pengujian virus corona dan ternyata hasilnya positif Covid-19.

"Ini membahayakan diri mereka serta keluarga mereka kalau kembali ke rumah," kata Doni melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Doni menjelaskan bahwa status darurat kesehatan masih berlaku. Masyarakat diminta untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar terhindar dari Covid-19.

"Kalau sekarang banyak masyarakat mengabaikan protokol kesehatan, secara sengaja membuat kerumunan, maka mereka bukan hanya melanggar peraturan, tetapi membahayakan diri dan juga keluarga yang mereka sayangi," ucap mantan Komanda Paspampres itu.

Doni mengatakan, kondisi pandemi virus corona di Indonesia belum kondusif. Karena itu semua pihak diminta menjalankan protokol kesehatan secara ketat demi menurunkan angka penularan dan angka kematian.

"Tindakan untuk menciptakan kerumunan dalam jumlah besar dan mengabaikan protokol kesehatan akan menambah beban dokter dan tenaga medis yang sudah berjuang keras menyelamatkan kesehatan masyarakat," tutur dia.

Doni khawatir massa yang berkerumun di luar ketika pulang justru membawa virus. Sehingga, bisa membahayakan keluarga terutama yang lanjut usia.

"Ketika pulang ke rumah bertemu orang yang disayangi dam dikasihi, mereka yang tidak pernah keluar rumah pun akan terpapar Covid, resikonya sangat besar bagi keluarga yang punya komorbid atau yang sudah lansia," tandas Doni.

 

3 dari 4 halaman

Minta Kampus Identifikasi Mahasiswa yang Ikut Demo

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pihak kampus untuk mengindentifikasi mahasiswanya yang ikut aksi unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona semakin meluas.

Wiku menyebut bahwa pengunjuk rasa rentan terpapar virus corona karena berkerumun dengan jumlah yang banyak dan sulit menjaga jarak.

Selain identifikasi, Wiku juga meminta pihak kampus melakukan testing Covid-19 kepada mahasiswa yang ikut dalam aksi demo tersebut.

"Sebagai antisipasi adanya aksi lanjutan, kami imbau agar pihak universitas yang mahasiswanya mengikuti kegiatan tersebut untuk melakukan identifikasi serta testing," jelas Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 13 Oktober 2020.

Dia juga mengingatkan pihak universitas segera melakukan pelacakan atau contact tracing apabila ada mahasiswanya yang dinyatakan reaktif rapid test Covid-19. Sehingga, tidak muncul penyebaran Covid-19 dari klaster demo.

"Sediakan juga isolasi bagi mahasiswa yang terindikasi rekatif atau positif," ucap dia.

 

4 dari 4 halaman

Minta Masyarakat Jangan Berkerumun

Wiku mengingatkan para demonstran untuk menerapkan protokol kesehatan selama menyampaikan aspirasinya. Karena, demonstrasi berpotensi menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.

Dia mengingatkan para demonstran langsung membersihkan diri terlebih dahulu saat kembali ke rumah. Wiku tak ingin para demonstran kembali ke rumah dengan membawa virus dan menularkannya ke keluarga.

"Jangan karena berkerumun kita membawa pulang penyakit dan ancaman kematian pada kerabat dan keluarga kita," kata Wiku.

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan Covid-19 tidak akan menghilangkan esensi demonstrasi.

Untuk itu, pendemo diminta tetap memakai masker, rajin mencuci tangan atau membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak aman selama berunjuk rasa.

"Pandemi ini mengharuskan kita berpola pikir secara kritis. Setiap apa yang kita lakukan harus dipikirkan manfaat dan mudaratnya, termasuk kerumunan massa yang besar," jelas Wiku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.