Sukses

Ketua Satgas Covid-19: Anies Baswedan Sudah Konsultasi ke Pusat soal PSBB Transisi

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait penerapan PSBB Transisi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Termasuk, dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI tentunya sudah dikonsultasikan di tingkat pusat termasuk Ketua Komite dan kami (Satgas Covid-19)," ujar Doni dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi, Selasa (12/10/2020).

Setelah berkonsultasi, Doni pun satu suara dengan keputusan Anies untuk melonggarkan pembatasan aktivitas di DKI Jakarta lewat PSBB Transisi. Kendati begitu, dia menekankan akan melakukan evaluasi apabila kasus Covid-19 di DKI kembali meningkat.

"Jadi langkah yang sudah diambil tidak ada masalah. Kita lihat dinamika lapangan, kalau keputusan itu nantinya mengalami peningkatan kasus tentunya perlu dievaluasi," jelas dia.

Menurut dia, yang terpenting kepala daerah harus mampu menyeimbangkan gas dan rem antara sektor kesehatan dan ekonomi dalam mengendalikan Covid-19. Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Sementara remnya mungkin agak dikendorkan. Mudah-mudahan adanya kesungguhan dari kita semua, dari seluruh komponen untuk betul-betul menjaga sehingga kasus aktif harian tidak bertambah," kata Doni.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PSBB Transisi

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, mulai 12 - 25 Oktober 2020. Keputusan ini merujuk hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang menyebutkan adanya pelambatan kenaikan kasus positif.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, keputusan kembali ke PSBB Transisi didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," ujar Anies pada Minggu 11 Oktober 2020.

Anies menegaskan kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan emergency brake tidak diberlakukan kembali.

Dia menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020. Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam 7 hari terakhir.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.