Sukses

Cegah Klaster Lapas, Satgas Covid-19: Napi Positif Harus Diisolasi di Blok Terpisah

Jika lapas dan rutan tidak mampu menyediakan fasilitas isolasi mandiri untuk napinya, maka dapat dirujuk ke Rumah Sakit rujukan Covid-19 terdekat.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan menyediakan blok terpisah untuk narapidana yang positif corona.

Menurut dia, area isolasi sebaiknya masih berada di dalam lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan (rutan).

Hanya saja, tempat isolasi mandiri harus berada di blok terpisah dengan tempat napi lainnya. Sehingga, napi yang positif Covid-19 tidak terhubung langsung dengan tahanan lainnya.

"Area isolasi berada di blok yang terpisah dari kompleks utama dan masih berada di wilayah lapas tersebut," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 6 Oktober 2020.

Dia mengatakan, jika lapas dan rutan tidak mampu menyediakan fasilitas isolasi mandiri untuk napinya, maka dapat dirujuk ke Rumah Sakit rujukan Covid-19 terdekat.

Apabila tidak terdapat RS rujukan Covid-19 terdekat, maka napi dapat dirujuk ke lapas yang memiliki fasilitas isolasi mandiri.

"Atas pertimbangan ketersediaan fasilitas dan rekomendasi dari Kanwil Kemenkumham setempat," ucap Wiku.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Optimalkan Klinik dan Kebersihan Lapas

Selain itu, dia meminta pihak lapas mengoptimalkan klinik yang mereka miliki. Dalam hal ini, untuk melakukan cek kesehatan dan screening kepada petugas maupun tahanan.

"Higienitas lapas juga harus selalu dijaga. Pihak UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan pemda setempat untuk mengatasi dan mencari solusi terkait di wilayah lapas," jelasnya.

"Kami berharap lapas tidak muncul menjadi sebuah klaster di kemudian hari," ucap Wiku menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.