Sukses

Mendagri Minta Ditjen Dukcapil Sempurnakan Database Perekaman E-KTP demi Pilkada

Menurut Tito, perekaman data kependudukan nasional bermanfaat dalam rangka mendukung pembangunan baik dalam rangka perencanaan, eksekusi oleh para Kementerian/Lembaga

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengamini keberhasilan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), terkait kinerja database perekaman data kependudukan nasional.

Saat ini perekaman data kependudukan sudah mencapai 98 persen. 

"Ini sangat bermanfaat untuk seluruh aspek, mulai dari penegakkan hukum hingga proses pembangunan nasional," kata Tito dalam siaran persnya, Selasa (6/10/2020).

Menurut Tito, perekaman data kependudukan nasional bermanfaat dalam rangka mendukung pembangunan baik dalam rangka perencanaan, eksekusi oleh para Kementerian/Lembaga, juga oleh para pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Program-program yang dibuat dengan menggunakan fitur-fitur data pada database di Dukcapil itu akan membuat program-program dan perencanaannya lebih akurat dan lebih efektif-efisien,” jelas Tito.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kejar Target 100 Persen

Karenanya, Tito mendorong, Dukcapil dapat bekerja lebih giat lagi agar angka perekaman nasional genap 100 persen sesegera mungkin. Menurutnya, perekaman kependudukan penting bagi proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).  

"Saya minta perhatian betul karena ini menyangkut masalah sistem demokrasi kita, jangan sampai nanti yang mereka memiliki hak untuk memilih kehilangan hak pilih karena tidak memiliki identitas diri. Dan identitas diri ini yang paling utama sekali lagi adalah KTP elektronik,” imbuh Mendagri," Tito menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP

  • Dukcapil