Sukses

Polisi Sebut Cai Changpan Sempat Keluar Hutan Membeli Makanan ke Warga

Narapidana kasus narkoba berkewarganegaraan China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang sempat keluar dari tempat persembunyiannya di Tenjo, Kabupaten Bogor.

Liputan6.com, Jakarta - Narapidana kasus narkoba berkewarganegaraan China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang sempat keluar dari tempat persembunyiannya di Tenjo, Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, narapidana yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO ini sempat keluar demi membeli makan pada warga yang kediamannya berbatasan dengan hutan.

"Sempat informasi dari masyarakat melihat tersangka tapi masyarakat tidak tahu kalau yang bersangkutan memang DPO tahanan napi yang lari pada saat dia membeli makanan keluar ke desa di pinggiran hutan ya," kata Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Atas dasar secercah informasi tersebut, pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran di lokasi hutan tersebut.

"Makanya sekarang kita coba menyusuri pelan-pelan semuanya langsung dari Brimob mem-backup, melakukan pengejaran," ujar dia.

Sebelumnya, Yusri mengungkapkan cara narapidana (napi) kasus narkoba asal China melarikan diri dari dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.

Dia menuturkan, Cai Changpan alias Cai Ji Fan itu memanfaatkan peralatan milik kuli bangunan untuk menggali lubang dari kamar ke saluran air.

"Di dekat tempat tersebut ada pembangunan dapur, itu alat yang digunakan," kata dia Polda Metro Jaya, Selasa (22/9/2020).

Menurut dia, napi tersebut sudah cukup lama membuat akses ke luar lapas.

"Diduga selama hampir lima bulan lubang itu digali oleh pelaku," jelas Yusri. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantah Beri Imbalan

Polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap napi asal China Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang beberapa waktu lalu.

Namun, polisi membantah, akan memberikan imbalan Rp 100 juta bagi yang memberikan informasi apalagi berhasil menangkap napi tersebut.

Informasi soal imbalan ini sempat beredar di masyarakat. "Untuk Rp 100 juta tidak benar," tegas Yusri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.