Sukses

Satgas Nemangkawi Ungkap Rangkaian Kasus Pembunuhan di Yahukimo

Ketiga kasus berhasil memasuki tahap penyidikan, dengan 1 tersangka atas nama Yepi Magayang untuk kasus pembunuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Tanah Papua pada Agustus lalu digemparkan dengan kasus pembunuhan staf KPU Hendry Jovinsky, di Kali T, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Pembunuhan yang terjadi pada 11 Agustus 2020 tercatat pada laporan dengan Nomor LP/38/VIII/2020/Papua/Resor Yahukimo.

Selanjutnya muncul kasus lain yaitu kematian Muhammad Thoyib (39), yang berprofesi sebagai tukang mebel, di Jalan Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Yahukimo, 20 Agustus. Kasus ini tercantum dalam laporan Nomor LP/39/VIII/2020/Papua/Resor Yahukimo, tanggal 20 Agustus 2020.

Dan kasus ketiga adalah kematian Yauzan Alias Ocang (34), tukang antar batako, pada tanggal 26 Agustus 2020, di Jembatan Kali Buatan, Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo dengan laporan nomor LP/42/VIII/Papua/Resor Yahukimo

Tiga kasus kematian di Kabupayen Yahukimo di bulan Agustus itu membuat geram aparat Kepolisian dan TNI di Papua. Sehingga seluruh aparatur bekerja sama, dalam hal ini turut juga Satgas Nemangkawi bersama personel Polres Yahukimo di bawah perintah Polda Papua untuk mengungkap kasus tersebut.

Ketiga kasus berhasil memasuki tahap penyidikan, dengan 1 tersangka atas nama Yepi Magayang untuk kasus pembunuhan. Menurut pernyataan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpau, ketiga kasus tersebut adalah pengalihan kasus pertama. Yang mana tersangka utamanya masih DPO.

Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen Bambang Trisnohadi, yang mewakili Pangdam XVII/Cenderawasih mendampingi Kapolda Papua dalam rangka melihat perkembangan kasus di Yahukimo, mengakui tersangka utama merupakan pecatan TNI.

"Memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi, dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat," ungkapnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tangkap Lima Tersangka

Dari ketiga kasus tersebut ditangkap pula anggota KKB lainnya yang terlibat dalam kepemilikan senjata tajam atas nama Yansen Yalak, pelaku pembakaran ATM BRI atas nama Aroel Sonyap alias Koroway, serta kasus makar atas nama Peres Murup dan Kalep Marup.

Kelima tersangka berhasil ditangkap oleh Satgas Gabungan Nemangkawi dan ditahan di Mapolda Papua. Ke depan diharapkan aparat segera menangkap petinggi dari KKB yang terus menjadi provokator separatis di Papua.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.