Sukses

Jokowi Minta Pemda Tidak Lockdown, Wagub DKI: Kami Ikut Pusat

Ariza mengklaim selama ini kebijakan penanggulangan Covid-19 di DKI sudah mengikuti arahan pemerintah pusat.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo meminta Pemda tidak perlu "sok" lockdown wilayahnya, sebab hal itu akan merugikan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza menyatakan Pemda DKI pasti mengikuti arahan presiden.

"Apa yang disampaikan presiden itu sesungguhnya sesuatu yang baik dan benar ya, semua kami pimpinan provinsi pasti memperhatikan apa yang menjadi syarat perizinan Bapak Presiden,"kata Ariza di Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2020).

Ariza mengklaim selama ini kebijakan penanggulangan Covid-19 di DKI sudah mengikuti arahan pemerintah pusat.

"Penanganan covid mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Karena ini wabah nasional bahkan wabah dunia tentu harus bersinergi tidak hanya provinsi kabupaten kota dan nasional," tambahnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Saran WHO

Meski demikian, Ariza menyatakan pihaknya juga tetap menjalankan saran ahli kesehatan dan WHO.

"Ya kita juga belajar dari banyak negara di dunia dalam rangka penanganan covid,. Semuanya harus berdasarkan pada fakta dan data, di Jakarta juga kami selalu mengikuti fakta dan data dan juga berdiskusi dengan para pakar para Epidemiolog,” tambahnya.

Politikus Gerindra itu menyampaikan, pihaknya menjalankan perintah Jokowi untuk memprioritaskan kesehatan terlebih dahulu, meski aspek lain tetap Harus diperhatikan.

"Semua harus menjadi perhatian yang secara proporsional, saya kira itu jadi itu kami mendukung apa yang disampaikan Pak Presiden, perlu ada sinergi kerja sama," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.