Sukses

Polisi Periksa Sipir dan PNS terkait Kaburnya Napi Lapas Tangerang

Polisi mendalami keterlibatan sipir berinisial S dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial S dalam kasus kaburnya Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mendalami keterlibatan sipir berinisial S dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial S dalam kasus kaburnya narapidana Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, S dan S diduga membantu narapidana Cai Changpan alias Cai Ji Fan membeli peralatan yang dibutuhkan untuk menggali lubang. Salah satunya adalah pompa air.

"Dia (sipir dan PNS) membeli pompa air menggunakan uang tersangka. Bahkan dia mengantar ke sana (kamar tersangka), juga mengambil lagi disimpan kediamannya," ucap dia di Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020).

Dari hasil intrograsi, masing-masing mendapatkan upah Rp 100 ribu. Yusri menjelaskan, penyidik masih menggali lebih jauh peran kedua orang tersebut.

Menurut dia, kasus ini telah ditingkatkan dari peneyelidikan menjadi penyidikan. Sementara nasib kedua orang itu ditentukan dalam gelar perkara yang rencana berlangsung hari ini. Mereka disangkakan melanggar Pasal 426 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Mereka melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan pasal 426 KUHP, yang pertama adalah inisialnya S dia sipir lapas, kemudian satu lagi adalah inisialnya S dia Pegawai Negeri Sipil dari lapas," ujar dia.

"Apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka," tandas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

8 Bulan Menggali

Diketahui Cai Changpan alias Cai Ji Fan melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan menggali lubang dengan panjang 30 meter dan diameter 2,5 meter. Selama delapan bulan Cai Changpan menggali jalur dari dalam sel menuju ke luar lapas. Cai Changpan bekerja dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi. 

Polisi bersama dengan Ditjen PAS sedang memburu Cai Changpan. Nama Cai Changpan alias Cai Ji Fan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.