Sukses

4 Hal yang Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual di Bandara Soetta

Fakta lainnya yang terungkap dalam gelar rekonstruksi kemarin, tindak pelecehan seksual yang dilakukan EFY di Bandara Soetta tidak hanya dilakukan sekali.

Liputan6.com, Jakarta - Rabu, 30 September polisi menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang dihadiri EFY, tenaga kesehatan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Tercatat ada 32 adegan yang diperagakan pelaku. Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurico, dari 32 adaegan yang dilakukan, aksi pelecehan seksual terhadap korban LHI mulai terjadi pada adegan ke-10 hingga 32.

"Ada 32 adegan yang diperagakan hari ini oleh tersangka, dengan mengambil 5 titik lokasi yang berada di wilayah Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta," tutur Alexander, Rabu, 30 September 2020.

Fakta lainnya yang terungkap dalam gelar rekonstruksi kemarin, pelecehan seksual tidak hanya dilakukan sekali.

"Dugaan pelecehan terjadi di dua tempat. Pertama area Smmile, dan di area kedatangan dekat eksalatotor," tutur Alexander.

Kasus ini pertama kali mencuat berawal dari curhatan LHI di akun Twitter pribadinya. Dia mengatakan telah mendapat pelecehan seksual dari pria yang dipanggilnya dokter usai melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soetta, Minggu, 13 September 2020.

Tak hanya dilecehkan, aksi pemerasan pun terjadi saat pelaku meminta uang Rp 1,4 juta untuk mengubah hasil rapid test korban yang reaktif menjadi non reaktif.

Berikut sejumlah hal terbaru lainnya yang terungkap dalam gelar rekonstruksi kasus pelecehan di Bandara Soetta:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Timing Pelecehan Seksual

Ada  32 adegan yang diperagakan oleh tersangka pada Rabu, 31 September kemarin. 

Reka adegan dimulai dari kedatangan korban LHI di bagian rapid test Terminal 3. Dia kemudian menuju area rapid test, dan dilanjut ke area Smmile atau corner tempat menunggu kedatangan domestik, hingga ke area keberangkatan.

Kasat Reskrim pun memastikan, dari 32 adegan yang diperagakan. Namun, tindak pidana dilakukan tersangka mulai dari adegan 10 hingga 32. Salah satunya pelecehan seksual.

"Mulai dari dalam terus berkata bohong, memberikan dokumen rapid palsu, transaksi transfer nominal uang dari m-banking, hingga adegan pelecehan seksual," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurico.

3 dari 5 halaman

2 Kali

Fakta baru lainnya yang terungkap, EFY ternyata melakukan pelecehan seksual ke korban, LHI, sebanyak dua kali.

Pelecehan seksual itu dilakukan di dua tempat berbeda di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Ulah EFY terjadi pada reka adegan ke-16 dan 19. Kedua pelecehan seksual itu terjadi saat berada di belakang Smmile Area atau area tunggu untuk kedatangan domestik dan di area samping ekskalator keberangkatan domestik.

"Dugaan pelecehan terjadi di dua tempat. Pertama area Smmile, dan di area kedatangan dekat ekskalator," tutur Alexander.

Pada saat adegan pelaku memegang tubuh korban, peran korban yang semula dilakukan oleh anggota Polresta Bandara Soetta, digantikan oleh manekin yang dipakaikan baju perempuan.

Kedua adegan pelecehan seksual tersebut terjadi agak menjauh dari lokasi rapid test, tempat tersangka dinas sebagai tenaga kesehatan sehari-hari.

4 dari 5 halaman

Ajak Korban ke Tempat Terpencil

Sebelum ke adegan pelecehan, masih dalam adegan 16, tersangka dan korban terlibat percakapan terkait transaksi untuk membayar kompensasi atas hasil rapid test.

Terlihat di hadapan tersangka, korban mengutak-atik handphonenya, untuk membuka m-banking dan melakukan transfer senilai Rp 1,4 juta kepada tersangka.

Setelah itu, masih adegan 16, tersangka mengajak korban bergeser ke tempat yang lebih terpencil dan masih di Smmile Area.

5 dari 5 halaman

Korban Trauma

Sementara itu, korban pelecehan, pemerasan dan penipuan tidak dihadirkan Polresta Bandara Soekarno Hatta dalam rekontruksi di Terminal 3 tersebut.

Peran korban digantikan oleh wanita berkurudung. Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurico, ketidakhadiran korban semata-mata untuk melindungi kejiwaan korban.

"Korban dalam keadaan trauma. Sangat tidak bijak kalau menghadirkan, terutama dihadapkan dengan tersangka," ujarnya, Rabu, 30 September kemarin.

Menurut dia, bila LHI kembali datang dan mengikuti seluruh rekontruksi, sama saja menempatkannya kembali menjadi korban. Hal ini akan memicu traumanya semakin dalam.

"Hal tersebut juga atas rekomendasi dari P2TP2A Gianyar Bali, jadi korban digantikan perannya," kata Alexander soal rekonstruksi kasus pelecehan seksual, pemerasan dan penipuan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.