Sukses

Polisi Tangkap Pembuat Ekstasi Rumahan di Tangerang

Pabrik yang sudah beroperasi selama satu tahun lebih itu, diperkirakan telah memproduksi ribuan butir pil ekstasi.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil ungkap pembuatan ekstasi rumahan di Jalan Palem Semi, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pabrik yang sudah beroperasi selama satu tahun lebih itu, diperkirakan telah memproduksi ribuan butir pil ekstasi.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan menerangkan, pengungkapan tersebut bermula dari hasil penelusuran polisi atas peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Tangerang Selatan. Dari penelusuran tersebut, kemudian mendapati asal usul barang haram, yakni di sebuah rumah di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

Saat digerebek, polisi langsung mengamankan dua pekerja di rumah tersebut, yakni JC (26) dan BI (28).

"Ketika kami geledah, ditemukan bahwa tempat pembuatan ekstasi di rumah tersebut, dengan sejumlah barang bukti peralatan pencetak ekstasi, serta bahan baku kimia yang digunakan dalam produksi ekstasi," tutur Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, di Mapolres Tangsel, Rabu (30/9/2020).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diedrkan di Tangerang

Setiap harinya, pelaku mampu memproduksi pil haram tersebut, sebanyak 50 butir. Lalu langsung diedarkan di wilayah Tangerang Raya.

"Pengakuan dari kedua tersangka, pil ini diedarkan di wilayah Tangerang Raya, dengan kemampuan produksi sebanyak 50 pil perhari. Tapi sebenarnya dia mampu memprodukdi sesuai permintaan," kata Kapolres.

Terhadap kedua pelaku, polisi menyangkakan keduanya dengan pasal 196 dan 197 undang undang No 3 tahun 2009. Tentang kesehatan dan pasal 113 dan 112 UUD no 35 th 2009 yentang narkotika.

"Kedua tersangka, terancam pidana penjara maksimal 15 tahun," jelas Kapolres.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.