Sukses

Polisi Sebut Kaburnya Napi Narkoba dari Lapas Tangerang Janggal, Ada yang Bantu?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik menemukan kejangalan pada saat penyelidikan kasus napi Lapas Tangerang kabur.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus kaburnya Cai Changpan alias Cai Ji Fan, napi narkoba berkewarganegaraan China dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik menemukan kejangalan pada saat penyelidikan kasus napi Lapas Tangerang kabur.

Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, petugas lapas mengetahui Cai Changpan melarikan diri 11 jam kemudian.

"Kalau kita hitung ada tiga sif di situ. Sif pertama yang harus cek langsung, kemudian sif kedua sama dan baru sif ketiga mengetahui kalau yang bersangkutan (Cai Changpan) kabur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2020).

Menurut dia, penyidik mendalami setiap kemungkinan. Termasuk indikasi keterlibatan orang lain yang membantu Cai Changpan dalam melarikan diri.

"Kenapa dia bisa melarikan diri kita masih dalami apa ada keterkaitan dari petugas lapas atau petugas lainnya," ucap Yusri soal napi Lapas Tangerang kabur.

"Masih kita dalami semua. Apa kemungkinan akan adanya keterkaitan adanya orang-orang yang membantu dia melarikan diri," lanjut dia.

Dia menjelaskan, sudah ada 14 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Antara lain istri dari Cai Changpan dan beberapa warga yang tinggal dekat kediaman tersangka.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat ke Rumah

Penuturan isri tersangka, menyatakan suaminya sempat mampir ke kediamannya di Tenjo, Bogor Jawa Barat.

"Tersangka setelah melarikan diri dari lapas itu sekitar 4,5 jam sudah sampai ke sana di kediamannya. Ini yang kita lakukan pendalaman di sana," tandas Yusri.

Sebelumnya, seorang narapidana (napi) kasus narkoba yang telah divonis hukuman mati melarikan diri dari dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.

Napi yang kabur diketahui bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan itu merupakan warga negara (WN) China. Pelaku merupakan napi yang telah divonis mati pada 2017 lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.