Sukses

Ketersediaan Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19 di RS Jakarta Tersisa 22 Persen

Total terdapat 4.824 unit tempat tidur yang disiapkan untuk pasien Covid-19 di 67 RS rujukan di DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Keterisian tempat tidur isolasi dan ICU untuk pasien Covid-19 di 67 rumah sakit (RS) Jakarta telah diperbaharui. Hal tersebut berdasarkan data yang diunggah dalam akun instagram @dkijakarta, hingga 27 September 2020.

Dalam unggahan tersebut dilaporkan, ketersediaan tempat tidur isolasi Covid-19 di RS rujukan tersisa 22 persen dari jumlah total 4.824 unit. Dari data tersebut, keterpakaian tempat tidur isolasi mencapai 78 persen.

Sementara itu, untuk ketersediaan tempat tidur ICU tersisa 28 persen dari jumlah total 725 unit. Dengan begitu, sebanyak 72 persen tempat tidur ICU telah terisi oleh pasien Covid-19.

Untuk menambah tempat tidur isolasi, pemerintah pusat telah berkolaborasi dengan dua hotel di Jakarta yang dapat digunakan masyarakat secara gratis.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify Mulyani menyatakan, kedua hotel tersebut berlokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Utara dan sudah mulai menerima pasien sejak Minggu (27/9/2020).

"Saat ini sudah dibuka dua hotel yaitu Ibis Style Mangga Dua dan U Stay Mangga Besar. Memang biayanya ditanggung pemerintah pusat," kata Fify dalam video Youtube BNPB, Senin (28/9/2020).

Dia menjelaskan kedua hotel tersebut memiliki kapasitas tempat tidur yang berbeda. Untuk Hotel Ibis mampu menampung 212 pasien Covid-19 dari wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

"U Stay kapasitas 140 (pasien) itu untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapkan 166 Kamar untuk OTG

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 166 kamar bagi pasien positif Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG).

Jumlah tersebut tersebar di tiga lokasi yang berdasarkan Kepgub yaitu; Jakarta Islamic Center (JIC), graha wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Graha Wisata Ragunan.

Rincian dari jumlah kamar yang tersebar di tiga lokasi yaitu, JIC 52 kamar, Graha wisata Ragunan 66 kamar, Graha wisata TMII 48 kamar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.