Sukses

Napi Kabur dari Lapas Tangerang Sempat Temui Istrinya di Bogor

Polisi menelusuri tempat-tempat yang diduga singgahi oleh narapidana Cai Changpan alias Cai Ji Fan setelah berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menelusuri tempat-tempat yang diduga singgahi oleh narapidana Cai Changpan alias Cai Ji Fan setelah berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik memeriksa istri Cai Changpan. Penuturannya, suaminya tersebut sempat mampir ke kediamannya di Tenjo, Bogor Jawa Barat.

"Ada jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4 sampai 5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tejo, Bogor sana. Dia sempat mampir ke rumahnya," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020).

Yusri menjelaskan, penyidik juga memperlihatkan foto napi Cai Changpan ke sejumlah warga yang tinggal di sekitar lingkungan Lapas Kelas 1 Tangerang. Menurut mereka, Cai Changpan terlihat membeli rokok.

"Masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia tempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan, ini masih kita dalami terus tim masih melakukan pengejaran Insya Allah secepatnya kita tangkap," tandas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Periksa 14 Saksi

Sebanyak 14 saksi telah diperiksa oleh Tim Gabungan dari Polda Metro Jaya, bersama Polres Tangerang untuk menemukan titik terang dalam kasus kaburnya narapidana Cai Changpan alias Cai Ji Fan, dari Lapas Kelas 1 Tangerang. Napi berkewarganegaraan China itu sudah divonis mati dalam kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan Penyidik turut meminta keterangan sejumlah Petugas Lapas yang saat itu menjaga tahanan. Penyidik ingin mencari tahu apakah petugas Lapas turut membantu pelarian Cai Changpan.

"Kami dalami terus apa keterkaitan atau keterlibatan anggota dalam ini kita masih melakukan pemeriksaan bersama-sama tim dari lapas sendiri," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020).

Yusri menjelaskan, Ada tiga shift petugas di sana pada saat itu. Mereka menyadari tahanan atas nama Cai Changpan melarikan diri 11 jam kemudian. fakta ini didapat setelah penyidik memeriksa rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi.

"Dari mulai dia (Cai Changpan) melarikan diri terekam di CCTV, itu 11 jam baru di ketahui oleh petugas Lapas. Makanya semua kita lakukan pemeriksaan," ucap dia.

Diketahui sebelumnya, seorang narapidana (napi) kasus narkoba yang telah divonis hukuman mati melarikan diri dari dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.

Napi yang kabur diketahui bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan itu merupakan warga negara (WN) China. Pelaku merupakan napi yang telah divonis mati sejak tahun 2017 lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.