Sukses

Polri Akan Patroli Nobar Film G30S/PKI di Tengah Pandemi Covid-19

Polri memegaskan akan melakukan patroli demi menghindari masyarakat yang tetap menyelenggarakan nonton bareng atau nobar film G30S PKI di tengah kondisi pandemi virus Corona atau Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Polri memegaskan akan melakukan patroli demi menghindari masyarakat yang tetap menyelenggarakan nonton bareng atau nobar film G30S PKI di tengah kondisi pandemi virus Corona atau Covid-19.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, hal itu dilakukan untuk menghindari munculnya klaster baru penyebaran Covid-19. 

"Tim gabungan Operasi Yustisi juga patroli menyasar tempat-tempat kerumunan yang berpotensi sebagai klaster baru Covid-19 untuk dibubarkan," tutur Awi saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020).

Awi menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. 

"Apabila ada yang melanggar protokol kesehatan tentunya akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas dia.

Rencana kegiatan nobar film G30SPKI sebelumnya disampaikan oleh sejumlah organisasi. Di antaranya PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI. Perkumpulan itu menjadwalkan nobar pada 30 September nanti.

Awi Setiyono menjelaskan, pihaknya tidak akan memberi izin keramaian untuk kegiatan nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI karena masih pandemi Covid-19. Dia menuturkan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian, ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang paling utama, dan ini masih dalam masa pandemi Covid-19," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Dia menjelaskan, kepolisian tak melarang masyarakat menonton film Pengkhianatan G30S/PKI. Namun, Polri tak mengizinkan diadakan kegiatan besar seperti nonton bareng di tengah pandemi Covid-19.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nonton di Rumah

Oleh karena itu, Awi menyarankan, masyarakat bisa menonton di rumah masing-masing film Pengkhianatan G30S/PKI tersebut.

"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silakan nonton masing-masing," tutur Awi.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan, tak ada pelarangan pemutaran maupun manyaksikan film Pengkhianatan G30S/PKI. Hal tersebut ditegaskan Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd.

"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tdk ada yg melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube jg bs kapan sj, tak usah nunggu bln September," tulis Mahfud dikutip Minggu (27/9/2020).

Malahan, Mahfud mengaku dirinya baru saja menyaksikan film Pengkhianatan G30S/PKI di media sosial.

"Semalam sy nonton lg di Youtube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah jg tak melarang, tp tdk mewajibkan," kata Mahfud melanjutkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.