Sukses

Keluarga Orang Hilang Kecam Pengangkatan 2 Eks Anggota Tim Mawar di Kemhan

Nama tim mawar menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan kasus dugaan penculikan terhadap sejumlah aktivis pada 1998.

Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) mengecam keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengangkat dua mantan anggota Tim Mawar yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha menjadi pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Sekretaris Umum IKOHI Zaenal Muttaqin mengatakan, pengangkatan dua mantan anggota Tim Mawar itu merupakan penghinaan terhadap para korban yang hingga kini masih hilang.

"Kepres Jokowi ini penghinaan terhadap korban yang bertahun-tahun menuntut keadilan keluarga mereka yang hilang dan belum ditemukan," ujar Zaenal dalam webinar, Minggu (27/9/2020).

Zaenal menuturkan, dirinya sudah tidak bisa berkata apa-apa lagi saat tahu Jokowi menjadikan dua mantan anggota Tim Mawar itu sebagai pejabat di lingkungan Kemenhan.

"Kecaman dan kemarahan tidak cukup, kami sudah terlalu diinjak-injak, kami bingung kalimat apa yang akan kami tulis karena memang sudah bingung mau berkata apa," kata dia.

Dia mengaku tak habis pikir dengan tindakan Jokowi yang mengangkat Dadang dan Yulius menjadi pejabat di Kemenhan.

"Kami menuntut terhadap Jokowi soal pemulihan korban dan terkait 4 rekomendasi DPR, bukan mengabulkan malah menjadikan penculik di pemerintahannya. Sungguh kami sesalkan keputusan Jokowi ini," kata Zaenal.

Kepala Divisi Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Arif Nur Fikri mempertanyakan keputusan Jokowi mengangkat kedua mantan anak buah Prabowo Subianto menjadi pejabat di kementerian yang kini dipimpin Prabowo.

"Kalau kita melihat Kepres 166, kalau kita baca usulannya itu dari Kemenhan. Ini yang menjadi sorotan dasar pertimbangan Prabowo memunculkan dua nama eks Tim Mawar. Apakah karena keduanya adalah mantan anak buahnya sehingga Prabowo percaya kepada keduanya. Ini yang sebenarnya yang harus kita gali," kata Arif.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengangkatan Bekas Anggota Tim Mawar

Diberitakan sebelumnya, Kemhan melakukan mutasi jabatan di lingkungannya. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemhan.

Salinan Kepres yang diterima Liputan6.com, Jumat (25/9/2020) dibenarkan oleh Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Iya (Kepres Nomor 166/TPA Tahun 2020 soal mutasi jabatan)," kata Dahnil kepada Liputan6.com.

Yang menarik dalam mutasi Kemhan itu, ada dua nama yang merupakan mantan anggota Tim Mawar. Tim Mawar merupakan kelompok kecil dari satuan Kopassus TNI Angkatan Darat.

Namanya menjadi terkenal usai dikaitkan dengan dugaan penculikan terhadap sejumlah aktivis pada 1998. Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus saat itu adalah Prabowo Subianto yang kini duduk sebagai Menhan.

Adapun nama yang dimaksud, yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha.

Dalam surat tersebut, Brigjen Yulius Selvanus akan dilantik sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan. Sedangkan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha diangkat menjadi Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemenhan.

Dalam Keputuan Presiden tersebut juga dilakukan mutasi terhadao 4 pejabat lainnya.

Adapun 4 pejabat tersebut, di antaranya, Mayjen TNI Budi Prijono sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan, Marsma TNI Jusuf Jauhari sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan.

Lalu ada Marsda TNI Julexi Tambayong sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan, serta Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.