Sukses

Sejumlah Hakim Positif COVID-19, Pengadilan Negeri Karawang Tutup 7 Hari

Sebanyak delapan orang di Pengadilan Negeri Karawang dinyatakan positif COVID-19, termasuk pegawai dan sejumlah hakim.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak delapan orang di Pengadilan Negeri Karawang dinyatakan positif COVID-19, termasuk pegawai dan sejumlah hakim. 

Untuk itu, pelayanan di kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditutup selama tujuh hari untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

"Ada delapan orang di kantor Pengadilan Negeri Karawang yang dinyatakan positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Jumat, 25 September 2020.

Ia mengatakan, saat ini timnya sedang melakukan pengawasan ketat atas kasus penyebaran virus corona di Pengadilan Negeri Karawang.

Akibat hal tersebut, kantor Pengadilan Negeri Karawang ditutup pada 24-30 September 2020.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Total Kasus Positif COVID-19 di Karawang Mencapai 597 Orang

Sementara itu, catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang, hingga kini total jumlah kasus COVID-19 di Karawang mencapai 597 orang.

Sebanyak 597 orang itu terdiri atas 444 orang telah dinyatakan sembuh, 20 orang meninggal dunia, dan 133 orang masih dalam perawatan di rumah sakit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • karawang