Sukses

Satgas Covid-19: Rapid Tes Metode Screening Bukan Diagnosis

Wiku mengatakan, rapid tes Covid-19 masih digunakan hingga kini sebagai salah satu syarat administrasi untuk perjalanan ke luar kota

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menangappi banyaknya pihak yang mempertanyakan keakuratan rapid test atau tes cepat corona. Wiku menyebut bahwa rapid test bukanlah metode untuk mendiagnosis Covid-19.

"Jadi rapid test itu merupakan metode screening bukan diagnosis," ucap Wiku dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis 24 September 2020.

Dia mengatakan, rapid tes Covid-19 masih digunakan hingga kini sebagai salah satu syarat administrasi untuk perjalanan ke luar kota. Hal ini sesuai dengan peraturan Kementerian Perhubungan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

"Pada dasarnya tes ini digunakan untuk menekan jumlah pejalan yang tidak perlu atau nonesential mobility," jelas Wiku.

Menurut dia, pemerintah masih mengupayakan skrining Covid-19 alternatif yang lebih baik dan akurat dalam mendeteksi Covid-19. Salah satunya, rapid swab dengan menggunakan antigen.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Standarisasi Harga

Selain itu, Wiku mengatakan pemerintah masih membahas standarisasi harga tes swab polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Dia memastikan pemerintah berupaya agar harga tes swab PCR terjangkau dan tak membebani masyarakat.

"Segera setelah kami dapat hasilnya akan kami umumkan kepada masyarakat dan kami berusaha keras agar masyarakat bisa mendapat harga termurah dan terjangkau," jelas Wiku.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkap masih ada rumah sakit yang mematok harga tes usap (swab test) di atas ketentuan pemerintah. Rumah sakit itu mematok biaya Rp 2,5 juta untuk tes usap. Padahal, seharusnya tidak lebih dari Rp500 ribu.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay meminta pemerintah memastikan ketersediaan PCR untuk rumah sakit agar harga tes usab mulai terjangkau. Setelah ketersediaan terpenuhi, baru pemerintah dapat menerapkan aturan supaya maksimal harga tes hanya Rp500 ribu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.