Sukses

Febri Diansyah Mundur Sebagai Pegawai KPK

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pegawai KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pegawai KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pengunduran diri tersebut.

"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri ybs," ujar Ali saat dikonfirmasi soal pengunduran diri Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Namun, dia mengaku tak mengetahui alasan Febri Diansyah mundur sebagai pegawai KPK. "Kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujar Ali.

Menurut dia, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.