Sukses

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Penabrak Satpol PP di Cakung Dibawa ke RS Polri

Saat menabrak anggota Satpol PP, pria yang berstatus sebagai orangtua tunggal itu diketahui membawa seorang penumpang yang merupakan putra kandungnya.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melibatkan psikiater Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memeriksa kejiwaan pengendara mobil yang menabrak anggota Satpol PP di Posko Pengawasan, Cakung, Rabu, 23 September kemarin.

IBC (50) diduga mengalami gangguan kejiwaan sebab memperlihatkan perilaku yang tidak wajar.

"Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria, di Jakarta, Kamis (24/9/2020) dilansir Antara. 

Peristiwa tersebut menyebabkan Jan Roberto (26) mengalami memar di pundak sebelah kiri dan luka lecet pada pergelangan tangan sebelah kiri karena benturan mobil lalu jatuh ke aspal. 

Insiden penabrakan tersebut berawal saat IBC, tak terima ketika ditegur karena tidak mengenakan masker.

Setelah 20 meter dari lokasi kejadian, laju mobil IBC dapat dihentikan oleh anggota Satpol PP, anggota Polsek dan Anggota Koramil serta anggota Dishub Cakung.

Bahkan IBC sempat memaksa petugas untuk menembak dirinya saat menolak ajakan turun dari dalam kendaraan.

"Iya betul, diduga yang bersangkutan mengalami depresi atau gangguan jiwa," ungkap Kompol Satria. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Membawa Penumpang

IBC ditangkap oleh petugas Polsek Cakung sekitar pukul 10.00 WIB. Pria yang berstatus sebagai orangtua tunggal itu diketahui membawa seorang penumpang yang merupakan putra kandung yang bersangkutan.

"Yang bersangkutan datang dari Cakung Timur menuju Kelurahan Ujung Menteng yang kemudian diberhentikan oleh petugas karena yang bersangkutan tidak memakai masker dan yang bersangkutan tidak mau berhenti dan langsung menabrak petugas," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.