Sukses

Satgas Covid-19: Seluruh Biaya Penanganan Pasien Corona di RS Rujukan Ditanggung Pemerintah

Wiku mengatakan, pemerintah juga akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 yang tidak memiliki BPJS Kesehatan. Hal ini juga berlaku untuk Warga Negara Asing (WNA) yang terpapar Covid-19 di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan pasien corona di Rumah Sakit rujukan ditanggung pemerintah. Artinya, pasien corona tidak dibebankan biaya apapun.

Hal ini disampaikan Wiku menanggapi adanya pasien Covid-19 yang dimintai untuk menalangi biaya perawatannya oleh pihak rumah sakit rujukan. Termasuk, di dalamnya biaya obat.

"Seluruh biaya pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan semuanya ditanggung oleh pemerintah," jelas Wiku dalam konferensi pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020).

Bahkan, dia menyampaikan bahwa pemerintah juga akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 yang tidak memiliki BPJS Kesehatan. Hal ini juga berlaku untuk Warga Negara Asing (WNA) yang terpapar Covid-19 di Indonesia.

Untuk itu, Wiku juga meminta seluruh perusahaan tidak perlu khawatir apabila ada karyawannya yang positif Covid-19. Dia mengingatkan perusahaan segera melaporkan ke pemerintah daerah jika ditemukan kasus positif di kantornya.

"Perusahaan tidak perlu khawatir apabila ada karyawan atau buruh yang dites hasilnya positif. Pemerintah akan menanggung biaya perawatan Covid-19," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prioritas di 9 Provinsi

Disisi lain, Wiku menekankan bahwa pemerintah selalu mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan testing spesimen Covid-19 agar dapat mencapai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurut dia, ada sejumlah daerah yang jumlah testingnya sudah melebihi standar WHO.

"Seperti di DKI dan daerah-daerah lainnya sudah melebihi standar dari WHO. Kami selalu mendorong daerah-daerah lainnya juga ikut meningkatkan testing-nya dan seluruh kebutuhan testing dipenuhi oleh Satgas," ujarnya.

Secara khusus, Satgas Covid-19 memberikan perhatian kepada 9 provinsi prioritas yang memiliki kasus positif corona terbanyak. Adapun 9 provinsi itu antara lain, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali. 

"9 provinsi prioritas terus kita dorong dan ini bagian dari program prioritas utama untuk dapat testing, tracing, dan treatment dilakukan di provinsi-provinsi prioritas penyumbang kasus terbesar di Indonesia," ucap Wiku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.