FOTO: Petugas Gabungan Razia Tempat Makan di Pulogadung
pada 19 Sep 2020, 08:00 WIBDiperbarui 19 Sep 2020, 08:09 WIB
Razia dilakukan memastikan ketidak adaannya konsumen di dalam tapi yang di perbolehkan hanya "Take away" pesananya tidak makan dan minum di tempat.
Advertisement
TRENDING
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
- Kapolri Perintahkan Jajarannya untuk Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng
- ASN Terapkan WFA Begini Tanggapan Pakar Kebijakan Publik Unair
- Kebasahan Gambut Berperan Penting Cegah Bencana Kebakaran Lahan
- Ketua Fraksi PDIP Tak Larang Anggota DPRD DKI Jakarta Saksikan Helatan Formula E
- Cerita Warga Jember Jadi Pasien Perdana Operasi Jantung Terbuka
- Bagai Orkestra, Pj Gubernur Sulbar Minta Perangkat Daerah Ikuti Ritme Kerjanya
- Bola Ganjil: Pergantian Pemain di Meksiko, Angka Seragam Mencapai Ratusan
- Upaya Kemnaker Meningkatkan Produktivitas dan Menekan Pengangguran
- La Nyalla Ingatkan Demo 21 Mei Waspadai Provokator dan Tidak Merusak Fasum
- Menerka Langkah PDIP di 2024, Koalisi atau Usung Calon Sendiri?
- Cegah PMK, Banyuwangi Tolak Ternak dari Luar Daerah
- SEA Games 2021: Adnan/Mychelle Akan Tampil All Out di Partai Semifinal