Sukses

Penyelundupan 1,2 Juta Benih Lobster ke Vietnam Digagalkan Bea Cukai Bandara Soetta

Sebanyak 14 perusahaan eksportir benih lobster, hampir menyelundupkan 1,2 juta benih lobster ke Vietnam

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta menggaggalkan perilaku culas 14 perusahaan eksportir benih lobster yang ingin menyelundupkan 1,2 juta benih lobster ke Vietnam. Penyelundupan itu digagalkan pada Selasa 15 September 2020. 

"Kejadiannya dua hari lalu, tepatnya Selasa malam, kami mendapatkan informasi dari asosiasi yang memang ada indikasi perbedaan jumlah lobster yang dilaporkan yang akan diekspor," ujar Finari Manan, Kepala KPU Bea dan Cukai, Bandara Soekarno Hatta, Jumat (18/9/2020).

Saat di cek, benih lobster yang akan diekspor itu sebenarnya sudah disiapkan untuk masuk ke pesawat.

Namun, berkat kerja sama dengan polres setempat serta balai karantina, didapati ada dugaan kecurangan data dan jumlah benih lobster yang akan diekspor.

"Ada 20 dokumen pemberitahuan ekspor barang dari 14 perusahaan. Kita tegah, totalnya itu ada 315 koli dengan jumlah yang tertulis itu ada 1,5 juta ekor benih lobster," tutur Finari.

Penghitugan ulang lalu dilakukan oleh petugas dengan cara tegah, pemeriksaan, dan pencacahan. Hasilnya ada selisih jumlah ekor benih lobster yang mencapai 1,2 juta ekor. 

"Ternyata ada 2,7 juta lebih ekor benih lobster yang kita dapati. Sampai sekarang pun masih terus kita dalami dan pemeriksaan intensif," ungkapnya.

Sementara ini, benih lobster yang diamankan masih mendapat perawatan Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia.

Dengan digagalkannya upaya penyelundupan tersebut, Finari mengaku pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian negara sampai Rp 1.2 miliar. Sebab, nilai transaksi yang dilaporkan hanya Rp 20 miliar, sementara harusnya dengan jumlah 2,7 juta ekor lobster bisa mencapai Rp 36 miliar.

"Sementara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 1.2 miliar," kata Finari.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diapresiasi Komisi XI DPR RI

Sementara, ditemui di tempat yang sama, Eriko Sotarduga selaku Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, mengapresiasi langkah penggagalan yang dilakukan Bea dan Cukai serta Kombata Bandara Soetta.

"Bayangkan bila satu ekor benih lobsternya itu seharga 1 US Dollar, atau senilai Rp 14 ribu, berapa miliar kerugian kita. Makanya, kami di Komisi XI DPR RI, mengapresiasi langkah yang diambil kawan-kawan di Bea dan Cukai Bandara Soetta dan juga Polres," ungkapnya.

Dia pun meminta agar KPU BC Bandara Soetta, tetap mawas diri dan mengetatkan pengawasan, meskipun aktifitas di bandara internasional itu lengang saat pandemi.

"Tetap waspada, tingkatkan pengamanan. Dikhawatirkan pandemi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang hendak berkelakuan tidak baik," katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.