Sukses

Panduan Aman Imunisasi Saat Pandemi, Ini Caranya!

Untuk menggaransi rasa aman bagi masyarakat agar segera melakukan imunisasi bagi anak, Kemenkes telah mengeluarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi pada masa pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Di tengah pandemi Covid-19, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Widodo Muktiyo mengimbau agar masyarakat tetap melakukan imunisasi untuk balita dan batita. Imunisasi itu dilakukan tentunya sesuai dengan petunjuk teknis di masa pandemi yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Jangan sampai pada masa Covid-19 ini kita juga mengalami kejadian luar biasa pada penyakit yang sudah ada vaksinnya. Oleh karena itu pelayanan ini (imunisasi) harus tetap berjalan namun tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujar Widodo, Senin (14/9).

Seperti diketahui sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran Pelayanan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Nomor SR.02.06/4/ 1332 /2020 Pelayanan Imunisasi pada Anak selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Dalam surat edaran tersebut, terdapat panduan bagi masyarakat untuk melakukan imunisasi dengan tetap menerapkan prinsip social distancing. 

Surat edaran dikeluarkan karena cakupan program imunisasi dasar untuk anak sebagai bentuk pencegahan penyakit yang dapat dicegah menurun saat terjadi pandemi Covid-19. Penurunan cakupan imunisasi tersebut dikarenakan sedikitnya kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan untuk imunisasi anak. Masyarakat dianggap masih sangat khawatir tertular Covid-19 apabila mendatangi fasilitas kesehatan. 

“Kami mendapatkan kabar bahwa sejumlah orang tua khawatir untuk memberikan imunisasi bagi anaknya, dan tidak sedikit pula petugas kesehatan ragu-ragu dalam menyelenggarakan pelayanan imunisasi di tengah pandemi Covid-19, bisa jadi disebabkan ketidaktahuan atau karena belum adanya petunjuk teknis yang tersedia,” terang Widodo.

“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, maka cakupan imunisasi nasional akan turun, sehingga kekebalan komunitas tidak terbentuk lagi dan pada akhirnya cakupan imunisasi yang rendah ini bisa menyebabkan terjadinya KLB PD3I seperti Campak, Rubela, Difteri, Polio dan lainnya. Tentunya ini akan menjadi beban ganda bagi masyarakat dan negara di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” sambungnya.

Widodo menghimbau agar masyarakat mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti posyandu atau puskesmas untuk melakukan imunisasi. Menurutnya pihak Kemenkes sudah memastikan agar posyandu atau puskesmas telah menjalankan prinsip social distancing dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat. 

Untuk menggaransi rasa aman bagi masyarakat agar segera melakukan imunisasi bagi anak, Kemenkes telah mengeluarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi pada masa pandemi Covid-19. Petunjuk teknis ini dibuat sebagai acuan bagi petugas kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi dalam pelaksanaan pelayanan imunisasi bagi bayi dan batita pada masa pandemi Covid-19.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat Imunisasi Anak Saat Pandemi Covid-19

Ketika berkunjung ke faskes untuk imunisasi, masyarakat harus tetap menjalankan prinsip social distancing. Berikut cara melakukan imunisasi anak di tengah pandemi COVID-19 sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:

  1. Pastikan ruangan faskes cukup luas untuk dapat melakukan social distancing (jaga jarak sekitar 1-2 meter dengan pengunjung lain. Hindari bergerombol dengan orang lain
  2. Pastikan si kecil dalam kondisi sehat dan sudah terdata sehingga bisa segera mendapat imunisasi yang dibutuhkan
  3. Cuci tangan saat masuk dan keluar dari faskes. Umumnya setiap faskes akan menyediakan tempat cuci tangan disertai sabun yang memadai
  4. Pengantar sebaiknya cukup satu orang
  5. Gunakan masker
  6. Setelah anak mendapat imunisasi, bawa ke ruang tunggu yang sudah disediakan. Tunggu sekitar 30 menit karena terkadang imunisasi dapat menimbulkan beberapa reaksi. Jika dalam 30 menit kondisi anak tetap baik, umumnya anak diperbolehkan pulang ke rumah.
  7. Bersihkan diri begitu sampai di rumah. 

Imunisasi bagi anak bermanfaat untuk menjaga kekebalan tubuh dengan cara membentuk zat anti penyakit atau antibodi dengan kadar tertentu. Merujuk pada IDAI, ada sejumlah imunisasi untuk anak yang harus diberikan sesuai jadwal, di antaranya vaksin polio, PVC, BCG, Polio 0, dan DPT+Hib+Hepatitis B1. 

Bila pemberian imunisasi terlambat dari jadwal, antibodi yang dimiliki anak untuk melawan jenis penyakit tersebut akan melemah. Akibatnya, anak lebih rentan terserang penyakit. Namun, jika GenBest akan melakukan imunisasi untuk anak di luar jenis imunisasi dasar, maka tidak masalah jika ditunda selama pandemi Covid-19 ini berlangsung. 

 

(*)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.