Sukses

Akibat Covid-19, Gedung Dinas Teknis Jatibaru dan Dinkes DKI Tutup Sementara

Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir menyatakan sejumlah kantor milik Pemprov DKI Jakarta tutup sementara.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menyatakan sejumlah kantor milik Pemprov DKI Jakarta tutup sementara akibat virus corona atau Covid-19.

Adapun salah satunya gedung Dinas Teknis Jatibaru ditutup lantaran ada pegawai terpapar Covid-19.

"Jati Baru (Dinas Teknis) lockdown. Di Wali Kota Jakarta Selatan tutup. Tapi Senin aktif lagi, lagi disemprot semua," kata Chaidir saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).

Selain kedua lokasi tersebut, Chaidir menyatakan Gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga ditutup sementara. Kendati begitu untuk gedung Dinkes DKI hanya dilakukan penutup sementara secara parsial.

"Ada bagian-bagian tertentu yang masih operasional. Kayak tim penanggulangan Covid-19 tetap jalan, kalau yang back office baru (tutup)," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gedung G Balai Kota Ditutup

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan menutup Gedung Balai Kota DKI Jakarta selama tiga hari pasca beberapa pejabat yang terpapar Covid-19.

"Pastikan bahwa semua protokol Kesehatan diikuti. Pemprov DKI Jakarta khusus di Gedung G ini di balai kota akan ditutup,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Anies menyatakan penutupan bukan hanya karena kasus meninggalnya Sekda DKI Saefullah karena Covid-19.

“Bukan karena kasus pak sekda, tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat, satu pejabat eselon dua, yang terpapar positif dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini,” ujarnya.

Anies akan menutup Balai Kota selama tiga hari yakni 17-19 September 2020 atau Kamis hingga Sabtu mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.